CONTOH SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD)



 
YAYASAN DHARMA WANITA DESA KUDI
KECAMATAN BATUWARNO
KELOMPOK BERMAIN MELATI
Alamat :Ngrau RT 01 RW 02 Desa Kudi, Kec. Batuwarno
KodePos 57674
Lembarke        :
Nomor             : 005/KB MLT/VI/2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS
(SPPD)
1
Pejabat yang member tugas
Kepala Sekolah KB MELATI
2
Nama pegawai yang diperintahkan
WIDI HASTUTI
3
Jabatan dari pegawai yang diperintahkan
Kepala Sekolah
4
Maksud Perjalanan Dinas
Pertemuan HIMPAUDI
5
Alat angkut yang digunakan

6
a.       Tempat Berangkat
KB MELATI

b.      Tempat tujuan
AULA UPT Disdik Kec. Batuwarno
7
a.       Lama Perjalanan Dinas
1 Hari

b.      Tanggal Berangkat
10 Juni 2017

c.       Tanggal Harus Kembali
10 Juni 2017
8
Pengikut
1.    YULIA PANCAWARDANI, S.Pd
2.    ADITYA DEVIANANTO
9
Jabatan Pengikut
Pendidik
10
Pembebanan Anggaran
a.       Instansi
b.      Mata Anggaran

KB MELATI
BOP 2017
11
Keterangan Lain-lain
-

Dikeluarkan di     :    KB MELATI
PadaTanggal        :    8 Juni 2017
Kepala Sekolah
Kelompok BermainMelati


WIDI HASTUTI




Berangkat dari
Ke

Pada Tanggal
:

:

:
KB MELATI

Aula Disdik Kecamatan Batuwarno
10 Juni 2017



Kepala KB MELATI


WIDI HASTUTI
Tiba di

Pada tanggal
Kepala
:

:
:
Aula Disdik Kecamatan Batuwarno
10 Juni 2017



YULIA PANCAWARDANI, S.Pd
NIP.
Barangkat dari

Pada tanggal
Kepala
:

:
:
Aula Disdik Kecamatan Batuwarno
10 Juni 2017



YULIA PANCAWARDANI, S.Pd
NIP.
Tiba di
Pada tanggal
Kepala
:
:
:






Barang katdari
Pada tanggal
Kepala
:
:
:

Tiba di
Pada tanggal
Kepala
:
:
:
KB MELATI
10 Juni 2017
Kepala
KB MELATI



WIDI HASTUTI
Telah diperiksa dengan keterangan bahwa perjalanan tersebut diatas benar-benar dilakukan atas perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya .
Pejabat pembuat komitmen


WIDI HASTUTI
NIP.
Catatan Lain-lain
PERHATIAN
Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD, pegawai yang melakukan perjalanan dinas, para pejabat yang mengesahkan, tanggal berangkat/tiba serta bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan peraturan-peraturan keuangan Negara apabila Negara menderita rugi akibat kesalahan, kelalaian dan kealfaan.

Comments