PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN






PETUNJUK TEKNIS
PENYELENGGARAAN

KELOMPOK BERMAIN









KATA PENGANTAR


Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 1 butir 14) adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepasa anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pengertian tersebut menyiratkan tentang sasaran, proses layanan, lingkup aspek perkembangan, tujuan, serta peran Pendidikan Anak Usia Dini sebagai dasar bagi pencapaian keberhasilan pendidikan di tahap yang lebih tinggi.

Memahami demikian pentingnya kedudukan Pendidikan Anak Usia Dini dalam menyiapkan kemampuan dasar anak yang mempengaruhi secara berkelanjutan terhadap kemampuan anak di tahap kehidupan selanjutnya, maka salah satu upaya yang ditempuh oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal mengupayakan peningkatan akses dan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur nonformal, salah satunya program yang tengah dikembangkan adalah program Kelompok Bermain, bagi anak usia 2 – 6 tahun.

Guna memberikan acuan kepada masyarakat, terutama para pendidik dan pengelola PAUD dalam pengembangan, pembinaan dan penyelenggaraan program Kelompok Bermain, maka disusunlah petunjuk teknis penyelenggaraan program kelompok bermain ini. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat sebagaimana yang diharapkan.













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                                     
DAFTAR ISI                                                                                                                

BAB I   PENDAHULUAN                                                                                              
            A. LATAR BELAKANG
            B. PENGERTIAN
            C. DASAR HUKUM
            D. TUJUAN PETUNJUK TEKNIS
            E. TUJUAN PROGRAM
            F. LINGKUP PETUNJUK TEKNIS

BAB II PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN                                                  
            A. PRINSIP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 
            B. PERSYARATAN PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN                                

BAB III KOMPONEN KELOMPOK BERMAIN                                                              
            A. PESERTA DIDIK
            B. PENDIDIK
            C. TENAGA KEPENDIDIKAN/PENGELOLA
            D. SARANA DAN PRASARANA
            E. PROGRAM PEMBELAJARAN
            F. PROSES PEMBELAJARAN
            G. PENILAIAN
            H. PEMBIAYAAN

BAB IV PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELOMPOK BERMAIN
            A. ADMINISTRASI UMUM
            B. ADMINISTRASI KEUANGAN
            C. ADMINISTRASI KEGIATAN
BAB V  EVALUASI, PELAPORAN DAN PEMBINAAN PROGRAM KELOMPOK BERMAIN
            A. EVALUASI
            B. PELAPORAN
            C. PEMBINAAN

LAMPIRAN
Lampiran 1 Contoh Anekdot
Lampiran 2 Contoh Format Buku Administrasi Persuratan
Lampiran 3 Contoh Buku Kas
Lampiran 4 Kartu Pembayaran Anak Didik
Lampiran 5 Contoh Bentuk Perencanaan Anggaran
Lampiran 6 Pemenuhan Pelayanan Sesuai dengan Kebutuhan Esensial Anak

















BAB I
PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta strategis mengingat bahwa:
1.     Usia dini ini merupakan masa keemasan (the golden age), namun sekaligus periode yang sangat kritis dalam tahap perkembangan manusia. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa sampai usia 4 tahun tingkat kapabilitas kecerdasan anak telah mencapai 50%. Pada usia 8 tahun mencapai 80%, dan sisanya sekitar 20% diperoleh pada saat anak berusia 8 tahun ke atas.
2.     Pertumbuhan dan perkembangan anak pada usia dini, bahkan sejak dalam kandungan sangat menentukan derajat kualitas kesehatan, intelegensi, kematangan emosional, dan produktivitas manusia pada tahap berikutnya. Dengan demikian investasi pengembangan anak usia dini merupakan investasi yang sangat penting bagi Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
3.     Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan dengan tegas perlunya penanganan pendidikan anak usia dini, hal tersebut bisa dilihat pada pasal 1 butir 14 yang menyatakan bahwa: "Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut". Selanjutnya pada pasal 28 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dire dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal  nonformal, dan informal. PAUD pada jalur oendidikar nonformal dapat berupa Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Berpijak dari hal tersebut di atas, sejak tahun 2003 Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Nasional telah memberikan dukungan bagi lembaga/organisasi masyarakat untuk pengembangan berbagai program Layanan PAUD Jalur Nonformal, khususnya pengembangan dan penyelenggaraan program Kelompok Bermain. Dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat dan pengelola/penyelenggara kelompok bermain di lapangan terhadap pembinaan dan penyelenggaraan program pendidikan anak usia dini pada lembaga-lembaga kelompok bermain, maka dipandang penting disusunnya "Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain".

B.   PENGERTIAN
1.    Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia 2-6 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.    Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain merupakan acuan minimal khususnya bagi para pengelola, penyelenggara dan pendidik serta pembinaan program kelompok bermain dalam melakukan pembinaan teknis penyelenggaraan kelompok bermain.

C.   DASAR HUKUM
  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
  4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004 -­2005.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor1 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
  7. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, tugas dan fungsi kementerian negara serta susunan organisasi, tugas, dan fungsi eselon 1 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

D.   TUJUAN PETUNJUK TEKNIS
Tujuan disusunnya Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain ini adalah:
  1. Sebagai pedoman bagi petugas di tingkat pusat dan daerah (propinsi sampai dengan kecamatan) yang menangani PAUD khususnya dalam pembinaan program kelompok bermain.
  2. Sebagai acuan bagi pengelola, penyelenggara, dan tenaga kependidikan Kelompok Bermain dalam melaksanakan penyelenggaraan Kelompok Bermain.

E.    TUJUAN PROGRAM
  1. Memberikan layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan.
  2. Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak­anak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya.
  3. Memberikan contoh kepada orangtua dan keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan bagi anak usia dini untuk dilanjutkan di rumah.

F.    LINGKUP PETUNJUK TEKNIS
Petunjuk Teknis ini hanya mengatur tentang teknis-teknis penyelenggaraan program pada lembaga Kelompok Bermain.



BAB II
PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN


A.   PRINSIP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Kelompok Bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal dengan mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Pendidikan anak usia dini yang diterapkan dalam program Kelompok Bermain didasarkan atas prinsip-prinsip berikut:
1.   Berorientasi pada kebutuhan anak.
Pada dasarnya setiap anak memiliki kebutuhan dasar yang lama, seperti kebutuhan fisik, rasa aman, dihargai, tidak dibeda-bedakan, bersosialisasi, dan kebutuhan untuk diakui. Anak tidak bisa belajar dengan baik apabila dia lapar, merasa tidak aman/ takut, lingkungan tidak sehat, tidak dihargai atau diacuhkan oleh pendidik atau temannya. Hukuman dan pujian tidak termasuk bagian dari kebutuhan anak, karenanya pendidik tidak menggunakan keduanya untuk mendisiplinkan atau menguatkan usaha yang ditunjukkan anak.

2.   Sesuai dengan perkembangan anak.
Setiap usia mempunyai tugas perkembangan yang berbeda, misalnya pada usia 4 bulan pada umumnya anak bisa tengkurap, usia 6 bulan bisa duduk, 10 bulan bisa berdiri, dan 1 tahun bisa berjalan. Pada dasarnya semua anak memiliki pola perkembangan yang dapat diramalkan, misalnya anak akan bisa berjalan setelah bisa berdiri. Oleh karena itu pendidik harus memahami tahap perkembangan anak dan menyusun kegiatan sesuai dengan tahapan perkembangan untuk mendukung pencapaian tahap perkembangan yang lebih tinggi.

3.   Sesuai dengan keunikan setiap individu.
Anak merupakan individu yang unik, masing-masing mempunyai gaya belajar yang berbeda. Ada anak yang lebih mudah belajarnya dengan mendengarkan (auditori), ada yang dengan melihat (visual) dan ada yang harus dengan bergerak (kinestetik). Anak juga memiliki minat yang berbeda-beda terhadap alat/bahan yang dipelajari/digunakan, juga mempunyai temperamen yang berbeda, bahasa yang berbeda, cara merespon lingkungan, serta kebiasaan yang berbeda. Pendidik seharusnya mempertimbangkan perbedaan individual anak, serta mengakui perbedaan tersebut sebagai kelebihan masing-masing anak. Untuk mendukung hal tersebut pendidik harus menggunakan cara yang beragam dalam membangun pengalaman anak, serta menyediakan ragam main yang cukup.

  1. Kegiatan belajar dilakukan melalui bermain.
Pembelajaran dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Melalui bermain anak belajar tentang: konsep-konsep matematika, sains, seni dan kreativitas, bahasa, sosial, dan lain-lain. Selama bermain, anak mendapatkan pengalaman untuk mengembangkan aspek-aspek/nilai-nilai moral, fisik/motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni. Pembentukan kebiasaan yang baik seperti disiplin, sopan santun, dan lainnya dikenalkan melalui cara yang menyenangkan.

  1. Anak belajar dari yang konkrit ke abstrak, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari gerakan ke verbal, dan dari diri sendiri ke sosial.
a.    Anak belajar mulai dari hal-hal yang paling konkrit yang dapat dirasakan oleh inderanya (dilihat, diraba, dicium, dicecap, didengar) ke hal-hal yang bersifat imajinasi.
b.    Anak belajar dari konsep yang paling sederhana ke konsep yang lebih rumit, misalnya mula-mula anak memahami apel sebagai buah kesukaannya, kemudian anak memahami apel sebagai buah yang berguna untuk kesehatannya.
c.    Kemampuan komunikasi anak dimulai dengan menggunakan bahasa tubuh lalu berkembang menggunakan bahasa lisan.
d.    Anak memahami lingkungannya dimulai dari hal-hal yang terkait dengan dirinya sendiri, kemudian ke lingkungan dan orang-orang yang paling dekat dengan dirinya, sampai kepada lingkungan yang lebih luas.
Dengan demikian pendidik harus menyediakan alat-alat main, yang paling konkrit sampai alat main yang bisa digunakan sebagai pengganti benda yang sesungguhnya. Pendidik juga harus memahami bahasa tubuh anak dan membantu mengembangkan kemampuan bahasa anak melalui kegiatan main.
  1. Anak sebagai pembelajar aktif.
Dalam proses pembelajaran, anak merupakan subjek/pelaku kegiatan dan pendidik merupakan fasilitator. Anak mempunyai rasa ingin tahu yang besar, mempunyai banyak ide, dan tidak bisa berdiam dalam jangka waktu lama. Oleh karena itu pendidik harus menyediakan berbagai alat, memberi kesempatan anak untuk memainkan berbagai alat main dengan berbagai cara, dan memberikan waktu kepada anak untuk mengenal lingkungannya dengan caranya sendiri. Pendidik juga harus memahami dan tidak memaksakan anak untuk duduk diam tanpa aktifitas yang dilakukannya dalam waktu yang lama.

  1. Anak belajar melalui interaksi sosial
Pembelajaran anak melalui interaksi sosial baik dengan orang dewasa maupun dengan teman sebaya yang ada di lingkungannya. Salah satu cara anak belajar adalah dengan cara mengamati, meniru, dan melakukan. Orang dewasa dan teman-teman yang dekat dengan kehidupan anak merupakan obyek yang diamati dan ditiru anak. Melalui cara ini anak belajar cara bersikap, berkomunikasi, berempati, menghargai, atau pengetahuan dan keterampilan lainnya. Pendidik dan orang-orang dewasa di sekitar anak seharusnya peka dan menyadari bahwa dirinya sebagai model yang pantas untuk ditiru anak dalam berucap, bersikap, merespon anak dan orang lain, sehingga dapat membantu anak mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan kematangan emosinya.

  1. Menyediakan Lingkungan yang mendukung proses belajar.
Lingkungan merupakan sumber belajar yang sangat bermanfaat bagi anak. Lingkungan berupa lingkungan fisik berupa penataan ruangan, penataan alat main, benda-benda, perubahan benda (daun muda - daun tua, daun kering, dst.), cara kerja benda (bola didorong akan menggelinding, sedangkan kubus didorong akan menggeser, dst.), dan lingkungan non fisik berupa kebiasaan orang-orang sekitar, suasana belajar (keramahan pendidik, pendidik yang siap membantu, dst.). Pendidik seharusnya menata lingkungan yang menarik, menciptakan suasana hubungan yang hangat antar pendidik, antar pendidik dan anak, dan anak dengan anak. Pendidik juga memfasilitasi anak untuk mendapatkan pengalaman belajar di dalam dan di luar ruangan secara seimbang dengan menggunakan benda-benda yang ada di lingkungan anak. Pendidik juga mengenalkan kebiasaan baik, nilai-nilai agama dan moral di setiap kesempatan selama anak di lembaga dengan cara yang menyenangkan.

  1. Merangsang munculnya kreativitas dan inovatif.
Pada dasarnya setiap anak memiliki potensi kreativitas yang sangat tinggi. Ketika anak diberi kesempatan untuk menggunakan berbagai bahan dalam kegiatan permainannya, maka anak akan dapat belajar tentang berbagai sifat dari bahan-bahan tersebut. Ijinkanlah anak bersentuhan dengan aneka bahan dengan berbagai jenis, tekstur, bentuk, ukuran, dll. Mereka dapat menciptakan produk-produk baru dengan inovasi mereka setelah bereksplorasi dengan berbagai bahan tersebut. Pendidik perlu menghargai setiap kreasi anak apapun bentuknya sebagai wujud karya kreatif mereka. Dengan kreativitas, nantinya anak akan dapat memiliki pribadi yang kreatif sehingga mereka dapat memecahkan persoalan kehidupan dengan cara-cara yang kreatif. Ide-ide kreatif dan inovatif mereka dapat menunjang untuk menjadi seorang wirausaha yang dapat meningkatkan perekonomian negara.

10.   Mengembangkan kecakapan hidup anak.
Kecakapan hidup merupakan suatu ketrampilan yang perlu dimiliki anak melalui pengembangan karakter. Karakter yang baik dapat dikembangkan dan dipupuk sehingga menjadi modal bagi masa depannya kelak. Kecakapan hidup diarahkan untuk membantu anak menjadi mandiri, tekun, bekerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, dan mampu membangun hubungan dengan orang lain. Kecakapan hidup merupakan keterampilan dasar yang berguna bagi kehidupannya kelak. Ini akan sangat menunjang seseorang agar kelak dapat menjadi orang yang berhasil. Untuk itu pendidik harus percaya bahwa anak mampu melakukan sesuatu untuk dirinya sendiri. Pendidik juga harus mendukung kemampuan kecakapan hidup penataan lingkungan yang tepat, menyediakan kegiatan main yang beragam, serta menghargai apapun yang dihasilkan oleh anak.

11.   Menggunakan berbagai sumber dan media belajar yang ada di lingkungan sekitar.
Sumber dan media belajar untuk PAUD tidak terbatas pada alat dan media hasil pabrikan, tetapi dapat menggunakan berbagai bahan dan alat yang tersedia di lingkungan sepanjang tidak berbahaya bagi kesehatan anak. Air, tanah lempung, pasir, batu­batuan, kerang, daun-daunan, ranting, karton, botol-­botol bekas, perca kain, baju bekas, sepatu bekas, dan banyak benda lainnya dapat dijadikan sebagai media belajar untuk mengenalkan banyak konsep; matematika, sains, sosial, bahasa, dan seni. Dengan menggunakan bahan dan benda yang di sekitar anak belajar tentang menjaga lingkungan, pelestarian alam, dan lainnya. Sumber belajar juga tidak terbatas pada pendidik, tetapi orang-orang yang ada di sekitarnya. Misalnya anak dapat belajar tentang tugas dan cara kerja petani, peternak, polisi, pak pos, petugas pemadam kebakaran, dan lainnya dengan cara mengunjungi tempat kerja mereka atau mendatangkan mereka ke lembaga PAUD untuk menunjukkan kepada anak bagaimana mereka bekerja.

12.   Anak belajar sesuai dengan kondisi sosial budayanya.
PAUD merupakan wahana anak tumbuh dan berkembang sesuai potensi dengan berdasarkan pada sosial budaya yang berlaku di lingkungan. Pendidik seharusnya mengenalkan budaya, kesenian, dolanan anak, baju daerah menjadi bagian dari setting dan pembelajaran baik secara regular maupun melalui kegiatan tertentu.

13.   Melibatkan peran serta orangtua yang bekerja sama dengan para pendidik di lembaga PAUD.
Orangtua menjadi sumber informasi mengenai kebiasaan, kegemaran, ketidaksukaan anak, dan lain­lain yang digunakan pendidik dalam penyusunan program pembelajaran. Orangtua juga dilibatkan dalam memberikan keberlangsungan pendidikan anak di rumah. Untuk seharusnya lembaga PAUD memiliki jadwal pertemuan orang tua secara rutin untuk berbagi informasi tentang kebiasaan anak, kemajuan, kesulitan, rencana kegiatan bersama anak dan orang tua, harapan-harapan orang tua untuk perbaikan program, dst. Dengan adanya program orang tua diharapkan stimulasi yang anak dapatkan di lembaga dan di rumah menjadi sejalan dan saling menguatkan.

14.   Stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh yang mencakup semua aspek perkembangan.
Saat anak melakukan sesuatu, sesungguhnya ia sedang mengembangkan berbagai aspek perkembangan/kecerdasannya. Sebagai contoh saat anak makan, ia mengembangkan kemampuan bahasa (kosa kata tentang nama bahan makanan, jenis makanan, dsb.), gerakan motorik halus (memegang sendok, membawa makanan ke mulut), kemampuan kognitif (membedakan jumlah makanan yang banyak dan sedikit), kemampuan sosial emosional (duduk dengan tepat, saling berbagi, saling menghargai keinginan teman), dan aspek moral (berdoa sebelum dan sesudah makan). Program pembelajaran dan kegiatan anak yang dikembangkan pendidik seharusnya ditujukan untuk mencapai kematangan semua aspek perkembangan. Selama anak bermain pendidik juga harus mengamati kegiatan anak untuk mengetahui indikator-indikator yang telah dicapai anak di setiap perkembangannya.

B.   PERSYARATAN PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN
Penyelenggaraan pendidikan pada Kelompok Bermain, minimal harus memenuhi persyaratan dan standar sebagai berikut:
1)     Memiliki nama lembaga yang jelas, misalnya "Kelompok Bermain Mutiara Bangsa";
2)     Memiliki ijin operasional/penyelenggaraan dari dinas pendidikan Kab/ Kota setempat;
3)     Memiliki struktur organisasi/kepengurusan yang jelas;
4)     Memiliki tempat penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi anak didik;
5)     Memiliki peserta didik minimal 10 orang anak;
6)     Memiliki tenaga pendidik dan pengelola;
7)     Memiliki kurikulum/program pembelajaran;
8)     Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran.



BAB III
KOMPONEN KELOMPOK BERMAIN


Dalam penyelenggaraan pendidikan pada lembaga kelompok bermain harus memenuhi layanan sebagai berikut :

A.   PESERTA DIDIK
  1. Peserta didik Kelompok Bermain, adalah anak usia 2-6 tahun.
  2. Tiap kelompok bermain minimal terdapat 10 orang peserta didik.
  1. Peserta didik dikelompokkan berdasarkan pengelompok­kan usia, yakni: 2 - 3 tahun, 3 - 4 tahun, 4 - 5 tahun, dan 5 - 6 tahun.

B. PENDIDIK
Pendidik kelompok bermain minimal memiliki kualifikasi, kompetensi, serta hak dan kewajiban sebagai berikut.
  1. Guru
a.   Kualifikasi
S1 atau D4 jurusan Pendidikan/Psikologi Anak.
b.   Kompetensi
(1)    Memiliki Kompetensi Kepribadian;
(2)    Memiliki Kompetensi Profesional;
(3)    Memiliki Kompetensi Pedagogik;
(4)    Memiliki Kompetensi Sosial.
c.    Kewajiban
(1)  Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak;
(2)  Mengembangkan rencana pembelajaran sesuai dengan tahapan perkembangan anak;
(3)  Mengelola kegiatan bermain untuk anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak dan minat anak;
(4)  Melaksanakan          penilaian sesuai dengan kemampuan yang dicapai anak.
  1. Guru Pendamping
a.   Kualifikasi
(1)  Lulusan DII PGTK dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau;
(2)  Memiliki ijazah SMA atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan atau kursus PAUD.
b.   Kompetensi
(1) Memiliki Kompetensi Kepribadian;
i.      Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak
ii.    Bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak.
iii.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur.
(2) Memiliki Kompetensi Profesional;
i.      Memahami tahapan perkembangan anak
ii.    Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak
iii.   Memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
iv.   Membangun kerjasama dengan orangtua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak
(3) Memiliki Kompetensi Pedagogik;
i.      Merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
ii.    Melaksanakan proses pendidikan,pengasuhan, dan perlindungan
iii.   Melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
(4) Memiliki Kompetensi Sosial;
i.       Beradaptasi dengan Lingkungan
ii.      Berkomunikasi secara efektif
c.    Kewajiban
(1)  Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak;
(2)  Membantu guru dalam menyusun rencana pembelajaran;
(3)  Membantu mengelola kegiatan bermain sesuai dengan tahapan perkembangan anak;
(4)  Membantu dalam melakukan penilaian tahapan perkembangan anak.
C.   TENAGA KEPENDIDIKAN/PENGELOLA
Tenaga kependidikan kelompok bermain pada umumnya adalah para pengelola program. Pengelola kelompok bermain minimal memiliki kualifikasi, kompetensi, serta hak dan kewajiban sebagai berikut:
1.   Pengelola
a.   Kualifikasi
Pengelola KB mempunyai kualifikasi dasar sebagai berikut :
(1)  Minimal memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping
(2)  Berpengalaman menjadi guru PAUD minimal 2 tahun.
(3)  Lulus pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari lembaga terakreditasi
b.   Kompetensi
(1) Memiliki Kompetensi Kepribadian;
(2) Memiliki Kompetensi Profesional;
(3) Memiliki Kompetensi Manajerial;
(4) Memiliki Kompetensi Sosial.
c.    Kewajiban
(1)   Membuat Rencana Anggaran Belanja Lembaga;
(2)   Mengelola dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan;
(3)   Mengkoordinasikan pendidik dalam melaksanakan tugasnya di lembaga;
(4)   Mengelola sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga;
(5) Menjalin kerjasama dengan lembaga/instansi lain.

2.   Administrasi PAUD
a.   Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat;
b.   Kompetensi
(1)     Kompetensi Kepribadian
(2)     Kompetensi Profesional
(3)     Kompetensi Manajemen
D. SARANA DAN PRASARANA
1.   Prinsip
Prinsip yang harus dipenuhi dalam penyediaan/pengadaan sarana dan prasarana di kelompok bermain antara lain:
a.    Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria kesehatan bagi anak;
b.    Sesuai dengan tingkat perkembangan anak;
c.    Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.

2.   Sarana Pembelajaran
Sarana untuk pembelajaran kelompok bermain dapat dibedakan menjadi sarana di dalam ruangan (indoor) dan sarana di luar ruangan (outdoor).
a.   Sarana di dalam ruangan
Sarana pembelajaran di dalam ruangan antara lain terdiri dari:
(1)     Buku-buku cerita atau dongeng dari berbagai versi dan cerita rakyat setempat.
(2)     Alat-alat peraga atau bahan main sebagai bahan belajar di Sentra.
(3)     Lemari atau rak untuk wadah alat main.
(4)     Tape Recorder dan/atau VCD Player, beserta kaset dan/atau VCD cerita/lagu.
(5)     Papan tulis (white atau black board) serta alat tulisnya.
(6)     Papan flanel dan perlengkapanannya.
(7)     Panggung boneka dan perangkatnya.
(8)     Papan geometris, puzzle, balok, monte untuk dironce.
(9)     Alat untuk bermain peran makro dan mikro.
(10)  Alat permainan edukatif sederhana.
(11)  Alat permainan untuk mendukung mengenal budaya lokal dan atau tradisional/daerah.
(12)  Alat-alat untuk memasak, dan lainnya.
b.   Sarana di luar ruangan
Alat permainan di luar ruangan seperti bak air, bak pasir, papan luncur, papan titian, ayunan, panjatan, kuda-kudaan, dll.
Adapun persyaratan alat permainan tersebut sebagai berikut:
a)    Alat permainan edukatif, buatan guru, anak, dan pabrik.
b)   Gampang dibongkar pasang.
c)    Jika terdiri dari bagian-bagian kecil, ukurannya aman dan diperbolehkan untuk mainan anak.
d)   Alat-alat mainan diletakkan di tempat yang mudah dijangkau oleh anak.
e)    Secara rutin dirawat, dibersihkan dan diganti bila sudah rusak.
f)     Aman, sisi-sisinya tidak ada yang tajam sehingga membahayakan kulit, atau tangan anak.
g)   Peralatan pendukung keaksaraan.
h)   Kuat, kokoh, tidak mudah patah dan pecah.
i)     Alat permainan harus disesuaikan dengan usia anak dan dapat mendukung kegiatan belajar anak yang berbeda-beda dan tahap perkembangan anak yang meliputi perkembangan fisik, intelektual, emosi, aspek sosial dan keagamaan.
c.    Prasarana
Prasarana minimal yang terdapat di lembaga kelompok bermain, antara lain :
1)   Memiliki tempat untuk kegiatan kelompok bermain.
2)   Memiliki ruangan untuk proses pembelajaran, jamban, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.

E.   PROGRAM PEMBELAJARAN
1.   Ruang Lingkup
Ruang Lingkup program kegiatan Kelompok Bermain mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan, yang meliputi : (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, (5) sosial emosional, dan (6) Seni. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.

2.   Tujuan Pembelajaran
a.   Tujuan Umum
Pembelajaran bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk masa depannya dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
b.   Tujuan Khusus
1)   Anak mampu mengenal dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan ibadah, mengenal ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
2)   Anak memiliki nilai moral, sikap dan budi pekerti yang baik.
3)   Anak mampu mengelola dan mengontrol keterampilan tubuh, termasuk gerakan halus dan gerakan kasar, serta mampu menerima rangsangan sensorik (pancaindera).
4)   Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
5)   Anak mampu berpikir kreatif, logis, kritis, memberi alasan, memecahkan dan menemukan sebab akibat.
6)   Anak memiliki keterampilan hidup (life skill) untuk membentuk kemandirian anak.
7)   Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya, serta mampu mengembangkan konsep diri, rasa memiliki dan sikap positif terhadap belajar.
8)   Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, birama, berbagai bunyi, bertepuk tangan, serta menghargai hasil karya yang kreatif.

3.   Perencanaan Program Pembelajaran
Program pembelajaran adalah susunan kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun pembelajaran. Kegiatan yang harus disusun dan ditetapkan sesuai dengan sistem semester. Ada tiga macam perencanaan kegiatan bermain di Kelompok Bermain, yaitu :
a.   Perencanaan Tahunan dan Semester
Beberapa langkah yang harus ditempuh oleh seorang pendidik dalam membuat perencanaan tahunan dan semester:
1)   Untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran baru, antara lain penyusunan jadwal dan pengadaan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran pelaksanaan program kegiatan bermain anak didik.
2)   Kegiatan semester antara lain menyiapkan buku program kegiatan mingguan dan harian serta pembelajaran fasilitas-fasilitas keperluan semester.
b.   Perencanaan Kegiatan Bermain Mingguan dan Harian
Perencanaan satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu minggu. Perencanaan satuan kegiatan harian adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu hari untuk meningkatkan kecerdasan holistik anak dengan mengacu pada menu pembelajaran generik.
1)   Kegiatan mingguan adalah kegiatan yang secara pasti bisa diprogramkan setiap minggu. Misalnya, setiap hari Senin diprogram pemeriksaan kerapian anak didik, hari Sabtu diprogram kegiatan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bermain yang telah diselenggarakan.
2)   Kegiatan harian antara lain kegiatan bermain yang akan diberikan kepada anak didik, termasuk memeriksa kebersihan dan ketertiban ruang bermain anak didik.
Kegiatan bermain mingguan dan harian disusun berdasarkan perencanaan tahunan dan semester. Hal-­hal yang perlu diperhatikan dan ditetapkan meliputi:
1)     Tema kegiatan;
2)     Kelompok yang akan melakukan kegiatan bermain;
3)     Semester dan tahun ajaran;
4)     Jumlah waktu;
5)     Hari dan tanggal pelaksanaan;
6)     Jam pelaksanaan;
7)     Tujuan kegiatan bermain;
8)     Materi yang akan dimainkan sesuai dengan tema;
9)     Bentuk kegiatan bermain;
10)  Setting lingkungan;
11)  Bahan dan alat yang diperlukan dalam bermain;
12)  Evaluasi perkembangan anak.
Pendidik mengidentifikasi perilaku anak didik yang perlu dibentuk melalui pembiasaan. Hal ini dapat diwujudkan dalam kegiatan sehari-hari di Kelompok Bermain, seperti kemandirian dalam melepas dan memakai sepatu, mengambil makanan dan minuman, membereskan alat makan dan minumnya dan membereskan alat mainannya. Pendidik juga mengindentifikasi kemampuan dasar anak didik yang perlu dikembangkan, seperti moral, sosial, emosional, kemampuan berbahasa, kognitif, seni, fisik dan motorik.
c.    Perencanaan Persiapan Jenis Permainan
1)   Perencanaan persiapan jenis permainan adalah segala sesuatu yang diperlukan sebelum melaksanakan proses kegiatan bermain.
2)   Tujuan penyusunan persiapan jenis permainan adalah:
a)    Agar anak mendapatkan kesempatan bermain yang bervariasi dan cukup waktu.
b)   Agar anak mendapatkan stimulasi pendidikan yang optimal sehingga semua potensi anak dapat dikembangkan dengan baik.
c)    Agar memudahkan pendidik melaksanakan pengawasan dan evaluasi keberhasilan kegiatan bermain dalam mencapai tujuannya.

4.   Aspek yang dikembangkan dalam Program Pembelajaran
Aspek-aspek yang dikembangkan dalam program pembelajaran Kelompok Bermain antara lain mencakup:
a.   Nilai-nilai agama dan moral
·         Merespon hal-hal yang terkait dengan nilai agama dan moral.
·         Sudah bisa mengikuti bacaan doa sebelum belajar walaupun belum lengkap.
·         Sudah bisa mengikuti gerakan sholat.
·         Mampu menyebut beberapa contoh ciptaan Tuhan.
·         Mengucapkan terima kasih setelah menerima sesuatu.
·         Mengucapkan salam saat datang
b.   Motorik
·         Dapat naik-turun tangga tanpa berpegangan, tetapi belum menggunakan dua kaki secara bergantian.
·         Dapat melompat dengan dua kaki sekaligus, tetapi masih kesulitan untuk melompat dengan satu kaki bergantian.
c.    Kognitif
·         Mengenal pengetahuan umum
·         Mengenal konsep ukuran, bentuk dan pola
d.   Bahasa
·         Menerima bahasa
·         Mengungkapkan bahasa
e.   Sosial emosional
·         Mampu mengendalikan emosi
·         Dapat menunjukkan ekspresi wajah sedih, senang, dan takut.
·         Dapat berkonsentrasi mendengarkan cerita 3-4 menit.
·         Sudah bisa antri minum dan ke toilet dengan tertib.
f.     Seni
·         Dapat menyanyikan beberapa lagu pendek dengan lengkap.
·         Mampu bertepuk tangan mengikuti irama.
·         Dapat melukis dengan jari, kuas, atau krayon.

5.   Prinsip-prinsip Pembelajaran
a.    Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan karakteristik anak.
b.    Mengintegrasikan kesehatan, gizi, pendidikan, dan perlindungan.
c.    Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.
d.    Kegiatan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan.
e.    Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan menyenangkan.
f.     Proses pembelajaran berpusat pada anak

F.   PROSES PEMBELAJARAN
1.   Persiapan Pembelajaran
a.    Perencanaan pembelajaran kelompok bermain dilaksanakan berdasarkan atas tema-tema yang dekat dengan kehidupan anak. Dikembangkan dalam silabi atau satuan kegiatan (mingguan atau harian) dengan menggunakan pendekatan menyeluruh dan terpadu.
b.    Satuan kegiatan mingguan dan harian disusun oleh Pendidik yang mengacu pada Acuan Menu Pembelajaran yang berdasarkan aspek-aspek perkembangan anak sesuai dengan usia dan kemampuan anak.
c.    Pembelajaran disarankan untuk menggunakan pendekatan metode PAUD (Sentra dan lingkaran), dengan menyusun rencana kegiatan yang dimaksudkan untuk memberi arah dalam menentukan:
1)   Kemampuan anak yang ingin dikembangkan
2)   Topik dan kegiatan main yang akan dilakukan
3)   Alat dan bahan main yang perlu disiapkan
4)   Waktu yang dibutuhkan dalam kegiatan
d.    Kegiatan Main
1)   Kegiatan main untuk anak usia 2-3 tahun mencakup main sensorimotor dan main peran.
2)   Kegiatan main untuk anak usia 4-6 tahun mencakup main sensorimotor, main peran, dan main pembangunan.

2.   Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan Kelompok Bermain mengacu pada Kalender Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kantor Kementerian Pendidikan Nasional yang berisi jadwal kegiatan-kegiatan pendidikan.
Ada 5 (lima) hal yang ditetapkan dalam kegiatan bermain, yaitu:
1)   Kegiatan bermain yang akan dimainkan anak didik
2)   Alat Permainan Edukatif yang akan dimainkan anak didik
3)   Waktu untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
4)   Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
5)   Tenaga pendidik yang bertugas mendampingi anak bermain.
Dalam penyusunan jadwal berdasarkan tema tidak harus sama dengan urutan dan alokasi waktu, melainkan disesuaikan dengan minat dan kemampuan anak saat tema itu dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1)   Usia 2-3 tahun, kegiatan bermain per-minggu minimal 2 kali pertemuan. Tiap pertemuan minimal selama 2 jam dengan pertemuan ideal selama 4 jam.
2)   Usia 4-6 tahun, kegiatan bermain per-minggu minimal 5 kali pertemuan dan maksimal 6 hari pertemuan. Tiap pertemuan minimal 2,5 jam dengan pertemuan ideal selama  6 jam.
3)   Jadwal libur sekolah dalam menyambut hari-hari besar nasional keagamaan.
Contoh pengaturan waktu kegiatan main:
·    Penataan lingkungan                   : 60 menit
·    Penyambutan kedatangan anak    : 20 menit
·    Main pembukaan                         : 30 menit
·    Kegiatan inti di tiap-tiap sentra    : 120 menit
·    Membereskan alat mainan            : 10 menit
·    Mencuci tangan dan minum          : 30 menit
·    Main penutupan                          : 30 menit
Catatan: Penataan lingkungan dan penyambutan kedatangan anak dilakukan sebelum proses pembelajaran.
Jenis kegiatan main harus sesuai dengan perkembangan anak sehingga anak senang dan mau mematuhi peraturan yang diberikan. Kegiatan yang dilakukan meliputi:
a.   Penataan Lingkungan
Sebelum anak didik datang, siapkan tempat yang memungkinkan anak dapat bermain dan bergerak dengan aman dan nyaman. Perhatikan kebersihan ruangan. Tempatkan mainan di tempat yang akan digunakan bermain anak.
Penataan alat main harus mencerminkan rencana pembelajaran yang sudah dibuat. Penataan lingkungan main berhasil apabila:
1)   Anak dapat membuat pilihan kegiatan sendiri
2)   Anak dapat menggunakan bahan dan alat main secara tepat
3)   Anak bersemangat saat bermain
4)   Anak dapat bertahan lama saat main
5)   Anak merasakan berhasil dengan kegiatan
6)   Anak peduli dengan bahan-bahan dan alat yang telah dimainkan.
b.   Penyambutan kedatangan anak
Satu orang pendidik menyambut anak-anak datang. Anak-anak langsung dipersilahkan bermain bebas terlebih dahulu dengan teman-temannya. Pendidik yang lain menyiapkan sarana belajar yang akan digunakan dan memimpin kegiatan pembukaan.
c.    Kegiatan inti di masing-masing Sentra
1)   Pijakan pengalaman sebelum bermain
Memasuki sentra yang dipilih anak-anak tenaga pendidik menyambut dengan memberikan pijakan pengalaman sebelum bermain sekitar 15 menit, yaitu:
a)    Pendidik dan anak duduk melingkar. Pendidik memberi salam dan menanyakan kabar anak­-anak.
b)   Pendidik meminta anak-anak untuk memper­hatikan siapa saja yang hadir hari ini (mengabsen).
c)    Berdoa bersama.
d)   Pendidik menyampaikan terra hari ini dan dikaitkan dengan kehidupan anak.
e)    Pendidik bercerita yang terkait dengan tema dan alat mainan yang disediakan.
f)     Pendidik menyampaikan bagaimana aturan main, memilih teman main, memilih mainan, cara menggunakan alat mainan, kapan memulai dan mengakhiri bermain dan cara merapikan kembali alat mainan yang sudah dimainkan.
g)   Mempersilakan anak untuk mulai bermain.
2)   Pijakan pengalaman main anak
Kegiatan bermain inti di masing-masing sentra bisa dilaksanakan antara 1-2 jam. Tergantung dari keadaan individu anak. Bila waktu yang disediakan hanya dipergunakan untuk bermain di satu sentra hendaknya diijinkan. Dan bila waktu yang disediakan dipergunakan anak di beberapa sentra yang disediakan juga dibolehkan.
Dalam memberikan pijakan pengalaman main pendidik hendaknya:
a)    Berkeliling untuk memberi pijakan selama main kepada anak.
b)   Memberikan waktu kepada anak untuk mengelola dan memperluas pengalaman main.
c)    Memberi pijakan pada anak dengan bertanya.
d)   Mencontohkan komunikasi yang tepat
e)    Memperkuat dan memperluas bahasa anak.
f)     Meningkatkan kesempatan sosialisasi melalui dukungan pada hubungan teman sebaya.
g)   Mengamati dan mendokumentasikan per­kembangan dan kemajuan anak.
Bila waktu main habis, pendidik memberitahukan saatnya anak-anak membereskan alat mainan. Setelah itu pendidik mempersilahkan anak-anak mencuci tangannya, minum ataupun ke kamar kecil.
3)   Pijakan pengalaman setelah main
Anak-anak di masing-masing sentra dikumpulkan kembali menjadi satu lingkaran. Pendidik menanyakan pada setiap anak tentang kegiatan main yang tadi dilakukan. Kegiatan menanyakan kembali (recalling) melatih daya ingat anak dan melatih anak mengemukakan gagasan dan pengalaman mainnya. Setelah itu anak-anak diajak menyanyi bersama dan diakhiri dengan berdoa bersama untuk kembali ke rumah masing-masing.

3.   Evaluasi Pembelajaran
a.   Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1)   Untuk mengetahui status pertumbuhan dan tahap perkembangan anak.
2)   Untuk mengetahui efektivitas materi, metode, sumber belajar, dan media untuk pencapaian proses dan hasil pembelajaran.
3)   Untuk menyusun perencanaan pembelajaran lebih lanjut.
4)   Untuk menyusun laporan pertumbuhan dan perkembangan anak.
5)   Untuk memberikan informasi pada orang tua/wali tentang kemajuan pertumbuhan dan perkemba­ngan anak.
b.   Prinsip Evaluasi Pembelajaran
1)   Menyeluruh
Evaluasi mencakup seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan dalam proses kegiatan pembelajaran anak.
2)   Berkesinambungan
Evaluasi dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran menyeluruh dari hasil pembelajaran.
3)   Mendidik
Hasil evaluasi dan pelaporan digunakan untuk membina dan memberikan dorongan kepada pendidik atau orang tua untuk memberikan proses pembelajaran (interaksi, Lingkungan dan alat) kepada anak agar dapat mencapai tahapan perkembangan secara lebih optimal.
4)   Kebermaknaan
Hasil evaluasi dan pelaporan harus bermakna bagi anak, pendidik dan orang tua serta pihak lain yang memerlukan Instrumen Evaluasi.

4.   Pelayanan Bimbingan
Pelayanan bimbingan di kelompok bermain mencakup bimbingan kepada anak dan kepada orang tua.
a.   Bimbingan kepada anak
1)   Mencakup pelayanan bimbingan kepada anak didik misalnya: membantu mengenal lingkungan Kelompok Bermain dan rumahnya, membantu memahami bakat dan minatnya, membantu mengenal kemampuan dirinya sendiri dan lain-lain.
2)   Mencakup penilaian bimbingan kepada anak didik untuk mengetahui sejauh mana anak dapat mengenal Lingkungan Kelompok Bermain dan rumahnya, bisa memahami bakat dan minatnya serta bisa mengenal kemampuan dirinya sendiri.
b.   Bimbingan kepada orang tua anak didik
1)     Memberikan informasi yang diperlukan orang tua berkenaan dengan keadaan anaknya, memberikan bantuan cara mengatasi masalah anak, membantu memahami keseluruhan kegiatan bermain di lembaga yang bersangkutan.
2)     Memberikan informasi yang diperlukan orang tua tentang proses pembelajaran di Kelompok Bermain.
3)   Pembinaan kepada orang tua anak didik mengenai tumbuh kembang anak, gizi anak dan program pembelajaran di Kelompok Bermain.
c.    Program Orang Tua
1)   Program orang tua dikembangkan dalam rangka menjembatani kesesuaian pemahaman akan pendidikan yang diberikan di lembaga KB dan pola pendidikan anak di rumah.
2)   Kegiatan orang tua dapat berbentuk: kelas orang tua, keterlibatan orangtua di kelas/kelompok/sentra, keterlibatan kegiatan orangtua dalam kegiatan bersama hari konsultasi kunjungan rumah dan sebagainya.
3)   Materi yang dibahas dalam program orang tua disesuaikan dengan kebutuhan orang tua yang terkait dengan permasalahan pendidikan anak.
4)   Narasumber dapat berasal dari orang tua itu sendiri, lembaga KB, ahli dari luar.
5)   Sebaiknya disusun program orang tua oleh orang tua dan lembaga KB.
6)   Selain melalui kegiatan tatap muka, media yang dapat digunakan dalam bentuk: leaflet, koran dinding, atau siaran radio komunitas orang tua PAUD.
7)   Pelaksanaan Program Orangtua mengikuti petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan PAUD tahun 2011.

G.   PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup:

a.   Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.

b.   Lingkup
Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik serta data tentang status pendidikan dan kesehatan anak didik.

c.    Proses
·         Dilakukan secara berkala, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan.
·         Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang hari.
·         Secara berkala pendidik mengkaji ulang catatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain, termasuk kebutuhan khusus anak yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, checklist, dan portofolio.
·         Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
·         Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan konsisten.
·         Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
·         Mengutamakan proses dampak hasil.
·         Pembelajaran melalui bermain dengan benda konkret.

d.   Waktu Layanan
Untuk usia 2-4 tahun:
·         Satu kali pertemuan selama 180 menit.
·         Dua kali pertemuan per minggu.
·         Tujuh belas minggu per semester.
·         Dua semester per tahun.
Untuk usia 4-6 tahun:
·         Satu kali pertemuan selama 180 menit.
·         Kegiatan dilaksanakan minimal tiga hari per minggu.
·         Tujuh betas minggu efektif per semester dan dua semester pertahun.

H.   PEMBIAYAAN
Pembiayaan meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga Kelompok Bermain yang dikelola secara baik dan transparan. Pembiayaan dalam kelompok bermain mencakup:
1)      Biaya investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap.
2)      Biaya operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya operasional pendidikan tak langsung.
3)      Biaya personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelanjaan.



BAB IV
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELOMPOK BERMAIN


Dalam pengelolaan administrasi kelompok bermain dibagi dalam 3 (tiga) jenis yakni yang mencakup (1) administrasi umum; (2) administrasi keuangan, dan (3) administrasi kegiatan seperti tersebut di bawah ini.

A.   ADMINISTRASI UMUM
Administrasi umum dalam penyelenggaraan Kelompok Bermain, antara lain mencakup:
1)   Formulir pendaftaran calon anak didik.
2)   Buku induk anak didik, digunakan untuk pencatatan kehadiran anak.
3)   Buku absensi anak didik, digunakan untuk pencatatan kehadiran anak.
4)   Buku absensi tenaga pendidik, digunakan untuk pencatatan kehadiran guru.
5)   Buku inventaris barang, digunakan untuk pencatatan inventaris barang dan Alat Permainan Edukatif yang dimiliki lembaga yang bersangkutan.
6)   Buku tamu, digunakan untuk pencatatan kehadiran tamu atau petugas pembina teknis.

B.   ADMINISTRASI KEUANGAN
Administrasi keuangan kelompok bermain, antara lain mencakup:
1)   Buku kas
2)   Pendokumentasian bukti pengeluaran dan penerimaan uang
3)   Kartu pembayaran iuran anak didik
Keberadaan buku administrasi keuangan sangat penting dan harus dimiliki lembaga kelompok bermain, mengingat sangat bermanfaat untuk:
1)   Mengatur tentang pemanfaatan dana yang tersedia atau diperoleh dari semua sumber, sehingga dapat dimanfaat­kan secara efektif dan dapat dipertanggung-jawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)   Untuk menyusun rencana pendapatan dan pembelanjaan dalam pengelolaan kelompok bermain selama 1 tahun.
3)   Untuk mendapat masukan dana dari sumber-sumber keuangan.
C.   ADMINISTRASI KEGIATAN
Buku Administrasi kegiatan untuk pengelolaan kelompok bermain, antara lain meliputi:
1)   Buku Rencana Program Pembelajaran Tahunan, Bulanan, Mingguan dan Harian.
2)   Jadwal Kegiatan Pembelajaran.
3)   Buku Laporan Perkembangan Anak.
4)   Buku Komunikasi/Penghubung antara Pendidik dan Orangtua.



BAB V
EVALUASI, PELAPORAN, DAN PEMBINAAN
PROGRAM KELOMPOK BERMAIN


A.   EVALUASI

1.   Pengertian
Adalah kegiatan untuk mengetahui apakah penyelenggaraan kelompok bermain dapat dilaksanakan secara efektif. Evaluasi program merupakan langkah awal dalam memberikan pembinaan dan menentukan kebijakan yang akan dilakukan selanjutnya.

2.   Tujuan Evaluasi
a.    Untuk mengetahui sejauhmana kendala dan permasalahan yang ditemukan/ dihadapi dalam penyelenggaraan kelompok bermain, yang selanjutnya dijadikan acuan dalam penyempurnaan dalam pembinaan dan pengelolaan program selanjutnya.
b.    Untuk memperoleh gambaran tentang penyeleng­garaan Kelompok Bermain yang berhubungan dengan anak didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, pendekatan, sarana prasarana, pembiayaan.
c.    Untuk mengetahui gambaran tentang kesesuaian program Kelompok bermain yang dilaksanakan oleh lembaga dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak sebagaimana yang ditetapkan dalam pedoman.

3.   Metode Evaluasi
Evaluasi dapat dilakukan selama penyelenggaraan dengan menggunakan metode observasi, cek list, dan lainnya, sehingga diketahui kekuatan dan kendala setiap komponen. Dapat juga dilakukan seusai tahun penyelenggaraan kegiatan dengan menggunakan metode dokumentasi/observasi, angket (tanya jawab), cek list, analisa dokumen, dan sebagainya, sehingga dapat ditentukan kebijakan selanjutnya.

4.   Aspek yang Dievaluasi
a.    Kesesuaian program dengan visi, misi, dan tujuan lembaga.
b.    Kurikulum, Rencana Kegiatan Semester, Rencana Kegiatan Bulanan, dan Rencana Kegiatan Harian, serta jadwal harian.
c.    Kinerja pengelola, pendidik, dan tenaga administratif.
d.    Keamanan, kenyamanan dan kebersihan lingkungan, sarana, alat bermain, dan bahan bermain yang dimiliki serta digunakan anak.
e.    Layanan lain yang dilaksanakan oleh lembaga jika ada, seperti kesehatan, gizi makanan, dan pengasuhan anak.
f.     Kelengkapan administrasi.

5.   Waktu Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi dapat dilakukan secara berkala serta berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan minimal setiap enam bulan sekali.


B.   PELAPORAN

1.   Pengertian Pelaporan
Pelaporan adalah proses penyampaian data dan atau informasi mengenai kemajuan setiap tahapan dari pelaksanaan kegiatan bermain yang dilakukan secara berkala.

2.   Tujuan Pelaporan
Pelaporan dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kemajuan Kelompok Bermain yang sedang diselenggarakan.

3.   Prinsip Pelaporan
a.    Laporan dibuat secara sederhana dan diupayakan seringkas mungkin.
b.    Data yang dijadikan bahan laporan harus akurat dan sesuai kondisi yang terjadi.
c.    Isi dari laporan tersebut harus informatif dan mudah dimengerti.
d.    Laporan disampaikan tepat pada waktunya.
e.    Data yang terlaporkan adalah data terbaru (terkini) sesuai dengan periode laporan.

4.   Jenis Pelaporan
Pelaporan dapat diklasifikasi menjadi 2 jenis yakni : pelaporan kepada orang tua, dan pelaporan kepada lembaga, atau instansi pembinaan program Kelompok Bermain (dinas pendidikan).
Instansi pembina program (dinas pendidikan), dengan ketentuan sebagai berikut :
a.    Pelaporan yang diberikan kepada orang tua peserta didik yang meliputi semua aspek perkembangan anak. Pelaporan ini dimaksudkan agar orang tua dapat mengetahui perkembangan anaknya selama bergabung dalam Kelompok Bermain. Pelaporan yang diberikan kepada orang tua ini dalam bentuk buku laporan perkembangan atau yang dikenal dengan nama Buku Raport.
b.    Pelaporan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan setempat yang diserahkan setiap bulan, semester atau akhir tahun. Pelaporan ini dalam bentuk laporan kelembagaan yang mencakup semua unsur program yang meliputi: tenaga, sarana, prasarana, keuangan, dan lain lain.


C.   PEMBINAAN
1.   Pengertian Pembinaan
Pembinaan pelaksanaan kegiatan Kelompok Bermain adalah keseluruhan proses kerjasama untuk pembinaan terhadap peserta didik, pendidik dan pengelola Kelompok Bermain, dalam rangka mendukung peningkatan mutu pelayanan program di lembaga kelompok bermain.

2.   Tujuan Pembinaan
a.    Untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif, diantaranya pembinaan disiplin anak didik harus dijadikan sebagai salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan Kelompok Bermain.
b.    Untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif seperti meningkatkan profesionalisme pendidik serta menciptakan iklim Kelompok Bermain yang kondusif, memberi nasehat kepada pendidik, meningkatkan kinerja pendidik supaya lebih efektif dan efisien.
c.    Untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif antara lain dalam bentuk:
(1) meningkatkan profesionalisme tenaga pengelola pendidik serta menciptakan iklim Kelompok Bermain yang kondusif;
(2) memberi nasehat kepada pengelola;
(3) meningkatkan kemampuan pengelola sebagai penggagas (inovator) Kelompok Bermain agar mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan di lembaga;
(4) meningkatkan kemampuan pengelola sebagai pendorong (motivator) agar mampu mengelola lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber bermain.

3.   Petugas Pembina Kelompok Bermain
1.    Di tingkat kecamatan dilakukan oleh Penilik PNFI Kecamatan atau UPTD PNF Kecamatan dimana lembaga kelompok bermain tersebut berada.
2.    Di tingkat Kab/Kota dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dalam hal ini Bidang/Subdin PNFI atau yang petugas yang membidangi PAUD di tingkat Kab/Kota.
3.    Di tingkat Propinsi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Bidang/Subdin PNFI atau yang petugas yang membidangi PAUD di tingkat propinsi.
4.    Di tingkat pusat oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PNFI, Kementerian Pendidikan Nasional.
Peran dan fungsi dari pembina program kelompok bermain antara lain:
a.    Memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan program.
b.    Membimbing di bidang administrasi lembaga khusus dalam hal pelaporan.
c.    Membantu memecahkan masalah bila ada masalah yang dihadapi Pengelola.



Lampiran 1
CONTOH ANEKDOT

No
Hari/
Tanggal
Peristiwa
Tafsiran
(Interpretasi)
Keterangan
1
Selasa/
8 April 2008
Anak A1/A2 sebagian
mengamati ikan-ikan
yang mati di kolam
Mereka bertanya
mengapa ikannya bisa
mati? Apa tidak diberi
makanan?

2
Rabu/
9 April 2008
Kebanyakan anak yang bermain pasir B2, mereka dengan riang bermain, ada
yang menghambur-hamburkan pasir, ada yang memasukkan ke dalam botol, ada yang membuat lobang di bak pasir dan menaruhnya di kereta dorong.
Mereka mempunyai
imajinasi yang tinggi dan ada pula yang belum mengerti akan diapakan pasir tersebut, misal: dengan menghambur­
hamburkannya.

3
Kamis/
10 April 2008
Mulai pukul 8.30 anak-anak mengunjungi perpustakaan. Dua anak pertama menyusun balok dan bergantian dengan
yang lain. Anak yang lain membaca buku
Anak yang menyusun
balok sudah tahu apa
yang akan mereka buat meskipun hasilnya belum maksimal. Anak yang membaca buku cenderung memilih
buku-buku cerita/
dongeng bergambar
Anak-anak membereskan
balok dan buku-buku de­ngan tertib.




Lampiran 2
CONTOH
FORMAT BUKU PERPUSTAKAAN PERSURATAN

No
Tanggal
Asal Surat
Isi Surat
Keterangan
1
7 April 2008
Dinas Pendidikan
Kec. Banyumanik
No. 184/005/05
Rapat daerah binaan I, di Kelompok Bermain Mutiara Bunda






Yang hadir Bu Ani dan Bu Ina





Lampiran 3
CONTOH BUKU KAS

No
Uraian
Penerimaan
Pengeluaran
Saldo

I. Pemasukan



1.
Uang pangkal
500.000


2.
Sumbangan orang tua
500.000








II. Pengeluaran



1.
Spidol

10.000

2.
Kertas

50.000

3.
Buku Cerita

50.000















Jumlah
1.000.000
110.000
890.000




Lampiran 4
CONTOH


KARTU PEMBAYARAN ANAK DIDIK
KELOMPOK BERMAIN KASIH IBU
TAHUN AJARAN ………………………

Nama Siswa   :.................................
Alamat          : .................................
No. Telepon   : ................................
             
No.
Jumlah
Tgl.
Paraf Orangtua
Paraf Adm.
1.




2.




3.




4.




5.




6.




7.




8.




9.




10.




11.




12.









Lampiran  5

CONTOH
BENTUK PERENCANAAN ANGGARAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KELOMPOK BERMAIN

Nama Lembaga :
Tahun                :
PENDAPATAN

PENGELUARAN
No
Uraian
Jumlah

No
Uraian
Jumlah
I.
Permasalahan






Utama





1.
Iuran per anak
Rp.

1
Operasional
Rp.
2.
Sumbangan orang tua
Rp.

a
Pengadaan APE
Rp.




b
Pengadaan buku kegiatan
Rp.
II.
Lain-lain
Rp.

2
Pelaksanaan kegiatan
Rp.

(Sumbangan



Pembelajaran (kapur,


masyarakat)



kertas, dll)





3
Administrasi Lembaga
Rp.





(Buku induk, buku tamu,






stempel)





4
Pemeliharaan Gedung
Rp.




5
Kesejahteraan Pegawai
Rp.




a
Pengelola
Rp.




b
Pendidik
Rp.




c
Petugas kebersihan/penjaga
Rp.




6
Pendataan
Rp.




7
Kegiatan Tambahan
Rp.




a
Kesenian
Rp.




b
Perpustakaan
Rp.




c
Pemberian Makanan






Tambahan





d
Pemeriksaan Rutin
Rp.





Kesehatan Anak





e
Rekreasi
Rp.




f
……………..


Jumlah
Rp.


Jumlah
Rp.




Larnpiran 6

PEMENUHAN PELAYANAN KESEHATAN, GIZI, DAN STIMULASI
PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA DINI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN
ESENSIAL ANAK

No
SIKLUS/USIA ANAK
KEBUTUHAN ESSENSIAL
JENIS LAYANAN
1
Janin dalam
kandungan
sampai lahir
1. Asupan gizi seimbang
- Pemberian makanan bergizi seimbang
- Suplementasi gizi mikro
2. Janin tumbuh kembang secara normal
- Pelayanan pemeriksaan kehamilan
- Stimulasi janin dalam kandungan
- Penyuluhan tentang konsep diri ibu  hamil
3. Pencegahan dan
    pengobatan penyakit
- Imunisasi TT
- Pencegahan penyakit menular lainnya
- Pengobatan
4. Asuhan persalinan
Pertolongan persalinan
5. Asuhan bayi baru lahir
- Pencatatan berat dan panjang lahir
- Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) yang mencakup antara lain: 
·   Pemeriksaan kesehatan
·   Penanganan penyakit
·   Injeksi vitamin K1
·   Pemberian salep mata
·   Perawatan tali pusar
- Menjaga bayi tetap hangat
2.
Bayi 0-28 hari
1. Asupan gizi seimbang
- Inisiasi menyusu dini
- Pemberian ASI ekslusif
- Pemberian makanan bergizi seimbang bagi ibu
- Fortifikasi/suplementasi gizi mikro bagi ibu
2. Pencegahan penyakit
Pemberian Imunisasi
3. Tumbuh kembang normal
Stimulasi tumbuh kembang
4. Akte kelahiran
Pencatatan kelahiran & penerbitan akte kelahiran
No
SIKLUS/USIA ANAK
KEBUTUHAN ESSENSIAL
JENIS LAYANAN
3.
Bayi dan
anak 1 - 24
bulan
1. Asupan gizi seimbang
Pemberian ASI eksklusif sejak lahir sampai usia 6 bulan
Pemberian makanan bergizi dan  fortifikasi/ Suplementasi gizi mikro kepada ibu
Pemberian ASI untuk anak usia 6-24 bulan
Pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) mulai usia 6 bulan
Pemberian makanan keluarga bergizi seimbang untuk anak usia 1 tahun keatas
Pemberian zat gizi mikro mulai usia 6 bulan
2. Tumbuh kembang normal
Penimbangan setiap bulan
Stimulasi oleh keluarga dan lingkungan (pengasuhan bersama)
Penyuluhan stimulasi tumbuh kembang bagi ibu, keluarga, dan pengasuh lainnya
Deteksi dan Intervensi Diri Tumbuh Kembang(DIDTK)
3. Pencegahan dan pengobatan penyakit
Imunisasi lengkap sebelum usia I tahun
Manajemen terpadu balita sakit (MTBS)
Perawatan balita gizi buruk
Pencegahan penyakit menular.
4.
Anak 2-6 tahun
1. Asupan gizi seimbang
Pemberian makanan dengan gizi seimbang (makanan keluarga)
Fortifikasi /suplementasi zat gizi mikro sampai usia 5 tahun
2. Tumbuh kembang normal
Penimbangan balita setiap bulan sampai usia 5 tahun
Stimulasi oleh keluarga dan lingkungan
Penyuluhan stimulasi tumbuh kembang bagi ibu, keluarga, dan pengasuh lainnya
Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (DIDTK)
3. Pencegahan dan pengobatan penyakit
Imunisasi booster
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
Perawatan balita gizi buruk
Pencegahan penyakit menular lainnya
No
SIKLUS/USIA ANAK
KEBUTUHAN ESSENSIAL
JENIS LAYANAN


4. Pengembangan
    kecerdasan jamak:
- Verbal/bahasa
- Matematika/logika
- Visual-spasial
- Kinestetik & gerakan tubuh
- Musik-irama
- Interpersonal
- Intrapersonal
- Naturalis
- Spiritual
- Pemberian rangsangan pendidikan sesuai tahap perkembangan dan potensi anak yang mencakup: (1) pembiasaan sikap dan perilaku positif (pembentukan karakter); (2) pengembangan fisik dan motorik (3) sosial dan emosional, (4) bahasa dan komunikasi, (5) kognitif, (6) seni dan kreativitas.
- Bimbingan keagamaan sesuai usia dan tahap perkembangan anak.
5
Janin sampai 6 tahun
- Penerimaan dan kasih sayang
- Asuhan dan perlindungan
Pemeliharaan, perawatan, bimbingan, pendidikan, pembinaan dan perlindungan.
6
Janin sampai 6 tahun yang
mempunyai
kebutuhan
khusus
- Penerimaan dan kasih sayang.
- Pemeliharaan dan perawatan.
- Asuhan, bimbingan, didikan dan pembinaan.
- Perlindungan.
- Pemeliharaan, perawatan, bimbingan, pendidikan, pembinaan dan perlindungan sesuai kebutuhan hususnya.
- Pendidikan inklusif/non­ diskriminatif.
- Sistem rujukan.


Penjelasan :
·    Menu dengan gizi seimbang adalah beraneka ragam dan dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. Beraneka ragam artinya bahan makanan mengandung semua zat gizi (karbonhidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta serat).
·    Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) merupakan suatu pendekatan keterpaduan dalam tatalaksanan balita sakit yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi upaya pengobatan terhadap penyakit: pneumonia, diare, campak, malaria, infeksi telinga, malnutrisi, dan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit n:eliputi imunisasi, pemberian Vitamin A dan konseling pemberian makan.
 

Comments