PETUNJUK TEKNIS
PENYELENGGARAAN
KELOMPOK BERMAIN
KATA PENGANTAR
Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana yang
dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (pasal 1 butir 14) adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepasa anak
sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pengertian tersebut menyiratkan tentang sasaran, proses layanan, lingkup aspek
perkembangan, tujuan, serta peran Pendidikan Anak Usia Dini sebagai dasar bagi
pencapaian keberhasilan pendidikan di tahap yang lebih tinggi.
Memahami demikian pentingnya kedudukan Pendidikan
Anak Usia Dini dalam menyiapkan kemampuan dasar anak yang mempengaruhi secara
berkelanjutan terhadap kemampuan anak di tahap kehidupan selanjutnya, maka
salah satu upaya yang ditempuh oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini,
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal
mengupayakan peningkatan akses dan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini pada
jalur nonformal, salah satunya program yang tengah dikembangkan adalah program
Kelompok Bermain, bagi anak usia 2 – 6 tahun.
Guna memberikan acuan kepada masyarakat, terutama
para pendidik dan pengelola PAUD dalam pengembangan, pembinaan dan
penyelenggaraan program Kelompok Bermain, maka disusunlah petunjuk teknis
penyelenggaraan program kelompok bermain ini. Semoga petunjuk teknis ini
bermanfaat sebagaimana yang diharapkan.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. PENGERTIAN
C. DASAR HUKUM
D. TUJUAN PETUNJUK TEKNIS
E. TUJUAN PROGRAM
F. LINGKUP PETUNJUK TEKNIS
BAB II PENYELENGGARAAN KELOMPOK
BERMAIN
A. PRINSIP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
B. PERSYARATAN PENYELENGGARAAN KELOMPOK
BERMAIN
BAB III KOMPONEN KELOMPOK BERMAIN
A. PESERTA DIDIK
B. PENDIDIK
C. TENAGA KEPENDIDIKAN/PENGELOLA
D. SARANA DAN PRASARANA
E. PROGRAM PEMBELAJARAN
F. PROSES PEMBELAJARAN
G. PENILAIAN
H. PEMBIAYAAN
BAB IV PENGELOLAAN ADMINISTRASI
KELOMPOK BERMAIN
A. ADMINISTRASI UMUM
B. ADMINISTRASI KEUANGAN
C. ADMINISTRASI KEGIATAN
BAB V EVALUASI, PELAPORAN DAN PEMBINAAN PROGRAM KELOMPOK BERMAIN
A. EVALUASI
B. PELAPORAN
C. PEMBINAAN
LAMPIRAN
Lampiran 1 Contoh Anekdot
Lampiran 2 Contoh Format Buku
Administrasi Persuratan
Lampiran 3 Contoh Buku Kas
Lampiran 4 Kartu Pembayaran Anak
Didik
Lampiran 5 Contoh Bentuk
Perencanaan Anggaran
Lampiran 6 Pemenuhan Pelayanan
Sesuai dengan Kebutuhan Esensial Anak
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai strategi pembangunan sumber daya
manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta
strategis mengingat bahwa:
1.
Usia dini ini merupakan masa keemasan (the golden
age), namun sekaligus periode yang sangat kritis dalam tahap perkembangan
manusia. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa sampai usia 4 tahun tingkat
kapabilitas kecerdasan anak telah mencapai 50%. Pada usia 8 tahun mencapai 80%,
dan sisanya sekitar 20% diperoleh pada saat anak berusia 8 tahun ke atas.
2. Pertumbuhan dan perkembangan anak pada usia dini,
bahkan sejak dalam kandungan sangat menentukan derajat kualitas kesehatan,
intelegensi, kematangan emosional, dan produktivitas manusia pada tahap
berikutnya. Dengan demikian investasi pengembangan anak usia dini merupakan
investasi yang sangat penting bagi Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
3. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional mengamanatkan dengan tegas perlunya penanganan pendidikan
anak usia dini, hal tersebut bisa dilihat pada pasal 1 butir 14 yang menyatakan
bahwa: "Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut". Selanjutnya pada pasal 28 dinyatakan bahwa
pendidikan anak usia dire dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan
formal nonformal, dan informal. PAUD pada jalur oendidikar nonformal
dapat berupa Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk
lain yang sederajat.
Berpijak dari hal tersebut di atas, sejak tahun 2003 Pemerintah melalui
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Nasional
telah memberikan dukungan bagi lembaga/organisasi masyarakat untuk pengembangan
berbagai program Layanan PAUD Jalur Nonformal, khususnya pengembangan dan
penyelenggaraan program Kelompok Bermain. Dalam rangka peningkatan pemahaman
masyarakat dan pengelola/penyelenggara kelompok bermain di lapangan terhadap
pembinaan dan penyelenggaraan program pendidikan anak usia dini pada
lembaga-lembaga kelompok bermain, maka dipandang penting disusunnya "Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain".
B. PENGERTIAN
1.
Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan
bagi anak usia 2-6 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak,
agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain
merupakan acuan minimal khususnya bagi para pengelola, penyelenggara dan
pendidik serta pembinaan program kelompok bermain dalam melakukan pembinaan
teknis penyelenggaraan kelompok bermain.
C. DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004 -2005.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor1 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, tugas dan fungsi kementerian negara serta susunan organisasi, tugas, dan fungsi eselon 1 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
D. TUJUAN PETUNJUK TEKNIS
Tujuan disusunnya Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain ini
adalah:
- Sebagai pedoman bagi petugas di tingkat pusat dan daerah (propinsi sampai dengan kecamatan) yang menangani PAUD khususnya dalam pembinaan program kelompok bermain.
- Sebagai acuan bagi pengelola, penyelenggara, dan tenaga kependidikan Kelompok Bermain dalam melaksanakan penyelenggaraan Kelompok Bermain.
E. TUJUAN PROGRAM
- Memberikan layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan.
- Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anakanak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya.
- Memberikan contoh kepada orangtua dan keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan bagi anak usia dini untuk dilanjutkan di rumah.
F. LINGKUP PETUNJUK TEKNIS
Petunjuk Teknis ini hanya mengatur tentang
teknis-teknis penyelenggaraan program pada lembaga Kelompok Bermain.
BAB II
PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN
PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN
A. PRINSIP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Kelompok Bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan nonformal dengan mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar.
Pendidikan anak usia dini yang
diterapkan dalam program Kelompok Bermain didasarkan atas prinsip-prinsip berikut:
1. Berorientasi pada kebutuhan anak.
Pada dasarnya
setiap anak memiliki kebutuhan dasar yang lama, seperti kebutuhan fisik, rasa
aman, dihargai, tidak dibeda-bedakan, bersosialisasi, dan kebutuhan untuk
diakui. Anak tidak bisa belajar dengan baik apabila dia lapar, merasa tidak
aman/ takut, lingkungan tidak sehat, tidak dihargai atau diacuhkan oleh
pendidik atau temannya. Hukuman dan pujian tidak termasuk bagian dari kebutuhan
anak, karenanya pendidik tidak menggunakan keduanya untuk mendisiplinkan atau
menguatkan usaha yang ditunjukkan anak.
2. Sesuai dengan perkembangan anak.
Setiap usia
mempunyai tugas perkembangan yang berbeda, misalnya pada usia 4 bulan pada
umumnya anak bisa tengkurap, usia 6 bulan bisa duduk, 10 bulan bisa berdiri,
dan 1 tahun bisa berjalan. Pada dasarnya semua anak memiliki pola perkembangan
yang dapat diramalkan, misalnya anak akan bisa berjalan setelah bisa berdiri.
Oleh karena itu pendidik harus memahami tahap perkembangan anak dan menyusun
kegiatan sesuai dengan tahapan perkembangan untuk mendukung pencapaian tahap
perkembangan yang lebih tinggi.
3. Sesuai dengan keunikan setiap individu.
Anak merupakan individu yang unik, masing-masing mempunyai gaya belajar
yang berbeda. Ada anak yang lebih mudah belajarnya dengan mendengarkan
(auditori), ada yang dengan melihat (visual) dan ada yang harus dengan bergerak
(kinestetik). Anak juga memiliki minat yang berbeda-beda terhadap alat/bahan
yang dipelajari/digunakan, juga mempunyai temperamen yang berbeda, bahasa yang
berbeda, cara merespon lingkungan, serta kebiasaan yang berbeda. Pendidik
seharusnya mempertimbangkan perbedaan individual anak, serta mengakui perbedaan
tersebut sebagai kelebihan masing-masing anak. Untuk mendukung hal tersebut
pendidik harus menggunakan cara yang beragam dalam membangun pengalaman anak,
serta menyediakan ragam main yang cukup.
- Kegiatan belajar dilakukan melalui bermain.
Pembelajaran dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Melalui bermain anak
belajar tentang: konsep-konsep matematika, sains, seni dan kreativitas, bahasa,
sosial, dan lain-lain. Selama bermain, anak mendapatkan pengalaman untuk
mengembangkan aspek-aspek/nilai-nilai moral, fisik/motorik, kognitif, bahasa,
sosial emosional, dan seni. Pembentukan kebiasaan yang baik seperti disiplin,
sopan santun, dan lainnya dikenalkan melalui cara yang menyenangkan.
- Anak belajar dari yang konkrit ke abstrak, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari gerakan ke verbal, dan dari diri sendiri ke sosial.
a. Anak belajar mulai dari hal-hal yang paling konkrit
yang dapat dirasakan oleh inderanya (dilihat, diraba, dicium, dicecap,
didengar) ke hal-hal yang bersifat imajinasi.
b. Anak belajar dari konsep yang paling sederhana ke
konsep yang lebih rumit, misalnya mula-mula anak memahami apel sebagai buah
kesukaannya, kemudian anak memahami apel sebagai buah yang berguna untuk
kesehatannya.
c. Kemampuan komunikasi anak dimulai dengan
menggunakan bahasa tubuh lalu berkembang menggunakan bahasa lisan.
d. Anak memahami
lingkungannya dimulai dari hal-hal yang terkait dengan dirinya sendiri,
kemudian ke lingkungan dan orang-orang yang paling dekat dengan dirinya, sampai
kepada lingkungan yang lebih luas.
Dengan demikian
pendidik harus menyediakan alat-alat main, yang paling konkrit sampai alat main
yang bisa digunakan sebagai pengganti benda yang sesungguhnya. Pendidik juga
harus memahami bahasa tubuh anak dan membantu mengembangkan kemampuan bahasa
anak melalui kegiatan main.
- Anak sebagai pembelajar aktif.
Dalam proses pembelajaran, anak merupakan subjek/pelaku kegiatan dan
pendidik merupakan fasilitator. Anak mempunyai rasa ingin tahu yang besar,
mempunyai banyak ide, dan tidak bisa berdiam dalam jangka waktu lama. Oleh
karena itu pendidik harus menyediakan berbagai alat, memberi kesempatan anak
untuk memainkan berbagai alat main dengan berbagai cara, dan memberikan waktu
kepada anak untuk mengenal lingkungannya dengan caranya sendiri. Pendidik juga
harus memahami dan tidak memaksakan anak untuk duduk diam tanpa aktifitas yang
dilakukannya dalam waktu yang lama.
- Anak belajar melalui interaksi sosial
Pembelajaran anak melalui interaksi sosial baik dengan orang dewasa maupun
dengan teman sebaya yang ada di lingkungannya. Salah satu cara anak belajar
adalah dengan cara mengamati, meniru, dan melakukan. Orang dewasa dan
teman-teman yang dekat dengan kehidupan anak merupakan obyek yang diamati dan
ditiru anak. Melalui cara ini anak belajar cara bersikap, berkomunikasi,
berempati, menghargai, atau pengetahuan dan keterampilan lainnya. Pendidik dan
orang-orang dewasa di sekitar anak seharusnya peka dan menyadari bahwa dirinya
sebagai model yang pantas untuk ditiru anak dalam berucap, bersikap, merespon
anak dan orang lain, sehingga dapat membantu anak mengembangkan kemampuan berkomunikasi
dan kematangan emosinya.
- Menyediakan Lingkungan yang mendukung proses belajar.
Lingkungan merupakan sumber belajar yang sangat
bermanfaat bagi anak. Lingkungan berupa lingkungan fisik berupa penataan
ruangan, penataan alat main, benda-benda, perubahan benda (daun muda - daun
tua, daun kering, dst.), cara kerja benda (bola didorong akan menggelinding,
sedangkan kubus didorong akan menggeser, dst.), dan lingkungan non fisik berupa
kebiasaan orang-orang sekitar, suasana belajar (keramahan pendidik, pendidik
yang siap membantu, dst.). Pendidik seharusnya menata lingkungan yang menarik,
menciptakan suasana hubungan yang hangat antar pendidik, antar pendidik dan
anak, dan anak dengan anak. Pendidik juga memfasilitasi anak untuk mendapatkan
pengalaman belajar di dalam dan di luar ruangan secara seimbang dengan
menggunakan benda-benda yang ada di lingkungan anak. Pendidik juga mengenalkan
kebiasaan baik, nilai-nilai agama dan moral di setiap kesempatan selama anak di
lembaga dengan cara yang menyenangkan.
- Merangsang munculnya kreativitas dan inovatif.
Pada dasarnya setiap anak memiliki potensi kreativitas yang sangat tinggi.
Ketika anak diberi kesempatan untuk menggunakan berbagai bahan dalam kegiatan
permainannya, maka anak akan dapat belajar tentang berbagai sifat dari
bahan-bahan tersebut. Ijinkanlah anak bersentuhan dengan aneka bahan dengan
berbagai jenis, tekstur, bentuk, ukuran, dll. Mereka dapat menciptakan
produk-produk baru dengan inovasi mereka setelah bereksplorasi dengan berbagai
bahan tersebut. Pendidik perlu menghargai setiap kreasi anak apapun bentuknya
sebagai wujud karya kreatif mereka. Dengan kreativitas, nantinya anak akan
dapat memiliki pribadi yang kreatif sehingga mereka dapat memecahkan persoalan kehidupan
dengan cara-cara yang kreatif. Ide-ide kreatif dan inovatif mereka dapat
menunjang untuk menjadi seorang wirausaha yang dapat meningkatkan perekonomian
negara.
10. Mengembangkan kecakapan hidup anak.
Kecakapan hidup merupakan suatu ketrampilan yang perlu dimiliki anak
melalui pengembangan karakter. Karakter yang baik dapat dikembangkan dan
dipupuk sehingga menjadi modal bagi masa depannya kelak. Kecakapan hidup
diarahkan untuk membantu anak menjadi mandiri, tekun, bekerja keras, disiplin,
jujur, percaya diri, dan mampu membangun hubungan dengan orang lain. Kecakapan
hidup merupakan keterampilan dasar yang berguna bagi kehidupannya kelak. Ini
akan sangat menunjang seseorang agar kelak dapat menjadi orang yang berhasil.
Untuk itu pendidik harus percaya bahwa anak mampu melakukan sesuatu untuk
dirinya sendiri. Pendidik juga harus mendukung kemampuan kecakapan hidup
penataan lingkungan yang tepat, menyediakan kegiatan main yang beragam, serta
menghargai apapun yang dihasilkan oleh anak.
11. Menggunakan berbagai sumber dan media belajar yang
ada di lingkungan sekitar.
Sumber dan
media belajar untuk PAUD tidak terbatas pada alat dan media hasil pabrikan,
tetapi dapat menggunakan berbagai bahan dan alat yang tersedia di lingkungan
sepanjang tidak berbahaya bagi kesehatan anak. Air, tanah lempung, pasir, batubatuan,
kerang, daun-daunan, ranting, karton, botol-botol bekas, perca kain, baju
bekas, sepatu bekas, dan banyak benda lainnya dapat dijadikan sebagai media
belajar untuk mengenalkan banyak konsep; matematika, sains, sosial, bahasa, dan
seni. Dengan menggunakan bahan dan
benda yang di sekitar anak belajar tentang menjaga lingkungan, pelestarian
alam, dan lainnya. Sumber belajar juga tidak terbatas pada pendidik, tetapi
orang-orang yang ada di sekitarnya. Misalnya anak dapat belajar tentang tugas
dan cara kerja petani, peternak, polisi, pak pos, petugas pemadam kebakaran,
dan lainnya dengan cara mengunjungi tempat kerja mereka atau mendatangkan
mereka ke lembaga PAUD untuk menunjukkan kepada anak bagaimana mereka bekerja.
12. Anak belajar sesuai dengan kondisi sosial budayanya.
PAUD merupakan
wahana anak tumbuh dan berkembang sesuai potensi dengan berdasarkan pada sosial
budaya yang berlaku di lingkungan. Pendidik seharusnya mengenalkan budaya,
kesenian, dolanan anak, baju daerah menjadi bagian dari setting dan
pembelajaran baik secara regular maupun melalui kegiatan tertentu.
13.
Melibatkan peran serta orangtua yang bekerja sama
dengan para pendidik di lembaga PAUD.
Orangtua
menjadi sumber informasi mengenai kebiasaan, kegemaran, ketidaksukaan anak, dan
lainlain yang digunakan pendidik dalam penyusunan program pembelajaran. Orangtua juga dilibatkan dalam memberikan
keberlangsungan pendidikan anak di rumah. Untuk seharusnya lembaga PAUD memiliki
jadwal pertemuan orang tua secara rutin untuk berbagi informasi tentang
kebiasaan anak, kemajuan, kesulitan, rencana kegiatan bersama anak dan orang
tua, harapan-harapan orang tua untuk perbaikan program, dst. Dengan adanya
program orang tua diharapkan stimulasi yang anak dapatkan di lembaga dan di
rumah menjadi sejalan dan saling menguatkan.
14. Stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh yang
mencakup semua aspek perkembangan.
Saat anak melakukan sesuatu, sesungguhnya ia sedang mengembangkan berbagai
aspek perkembangan/kecerdasannya. Sebagai contoh saat anak makan, ia
mengembangkan kemampuan bahasa (kosa kata tentang nama bahan makanan, jenis
makanan, dsb.), gerakan motorik halus (memegang sendok, membawa makanan ke
mulut), kemampuan kognitif (membedakan jumlah makanan yang banyak dan sedikit),
kemampuan sosial emosional (duduk dengan tepat, saling berbagi, saling
menghargai keinginan teman), dan aspek moral (berdoa sebelum dan sesudah
makan). Program pembelajaran dan kegiatan anak yang dikembangkan pendidik
seharusnya ditujukan untuk mencapai kematangan semua aspek perkembangan. Selama
anak bermain pendidik juga harus mengamati kegiatan anak untuk mengetahui
indikator-indikator yang telah dicapai anak di setiap perkembangannya.
B. PERSYARATAN PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN
Penyelenggaraan pendidikan pada Kelompok Bermain,
minimal harus memenuhi persyaratan dan standar sebagai berikut:
1) Memiliki nama lembaga yang jelas, misalnya "Kelompok
Bermain Mutiara Bangsa";
2)
Memiliki ijin operasional/penyelenggaraan dari dinas
pendidikan Kab/ Kota setempat;
3) Memiliki struktur organisasi/kepengurusan yang
jelas;
4) Memiliki tempat penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran yang aman dan nyaman bagi anak didik;
5)
Memiliki peserta didik minimal 10 orang anak;
6)
Memiliki tenaga pendidik dan pengelola;
7)
Memiliki kurikulum/program pembelajaran;
8)
Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran.
BAB III
KOMPONEN
KELOMPOK BERMAIN
Dalam penyelenggaraan pendidikan pada lembaga kelompok bermain harus
memenuhi layanan sebagai berikut :
A. PESERTA DIDIK
- Peserta didik Kelompok Bermain, adalah anak usia 2-6 tahun.
- Tiap kelompok bermain minimal terdapat 10 orang peserta didik.
- Peserta didik dikelompokkan berdasarkan pengelompokkan usia, yakni: 2 - 3 tahun, 3 - 4 tahun, 4 - 5 tahun, dan 5 - 6 tahun.
B. PENDIDIK
Pendidik kelompok bermain minimal memiliki kualifikasi, kompetensi, serta
hak dan kewajiban sebagai berikut.
- Guru
a. Kualifikasi
S1 atau D4 jurusan
Pendidikan/Psikologi Anak.
b. Kompetensi
(1)
Memiliki Kompetensi Kepribadian;
(2)
Memiliki Kompetensi Profesional;
(3)
Memiliki Kompetensi Pedagogik;
(4)
Memiliki Kompetensi Sosial.
c. Kewajiban
(1) Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak;
(2) Mengembangkan rencana pembelajaran sesuai dengan
tahapan perkembangan anak;
(3) Mengelola kegiatan bermain untuk anak sesuai dengan
tahapan perkembangan anak dan minat anak;
(4) Melaksanakan
penilaian sesuai dengan kemampuan yang dicapai anak.
- Guru Pendamping
a. Kualifikasi
(1) Lulusan DII PGTK dari Perguruan
Tinggi yang terakreditasi atau;
(2) Memiliki ijazah SMA atau sederajat dan memiliki
sertifikat pelatihan/pendidikan atau kursus PAUD.
b. Kompetensi
(1) Memiliki
Kompetensi Kepribadian;
i. Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak
ii. Bersikap dan
berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak.
iii. Menampilkan diri sebagai pribadi
yang berbudi pekerti luhur.
(2) Memiliki
Kompetensi Profesional;
i. Memahami tahapan perkembangan anak
ii. Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak
iii.
Memahami
pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
iv. Membangun kerjasama dengan
orangtua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak
(3) Memiliki
Kompetensi Pedagogik;
i. Merencanakan kegiatan program pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan
ii. Melaksanakan proses pendidikan,pengasuhan, dan perlindungan
iii. Melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
(4) Memiliki
Kompetensi Sosial;
i.
Beradaptasi dengan Lingkungan
ii. Berkomunikasi secara efektif
c. Kewajiban
(1) Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak;
(2) Membantu guru dalam menyusun rencana pembelajaran;
(3) Membantu mengelola kegiatan bermain sesuai dengan
tahapan perkembangan anak;
(4) Membantu dalam melakukan penilaian tahapan
perkembangan anak.
C. TENAGA KEPENDIDIKAN/PENGELOLA
Tenaga kependidikan kelompok bermain pada umumnya
adalah para pengelola program. Pengelola kelompok bermain minimal memiliki
kualifikasi, kompetensi, serta hak dan kewajiban sebagai berikut:
1. Pengelola
a. Kualifikasi
Pengelola KB mempunyai
kualifikasi dasar sebagai berikut :
(1) Minimal memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping
(2) Berpengalaman menjadi guru PAUD minimal 2 tahun.
(3) Lulus pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari
lembaga terakreditasi
b. Kompetensi
(1) Memiliki
Kompetensi Kepribadian;
(2) Memiliki
Kompetensi Profesional;
(3) Memiliki
Kompetensi Manajerial;
(4) Memiliki
Kompetensi Sosial.
c. Kewajiban
(1) Membuat Rencana Anggaran Belanja Lembaga;
(2) Mengelola dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan;
(3) Mengkoordinasikan pendidik dalam melaksanakan
tugasnya di lembaga;
(4)
Mengelola sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga;
(5) Menjalin kerjasama dengan lembaga/instansi lain.
2.
Administrasi PAUD
a. Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
sederajat;
b. Kompetensi
(1)
Kompetensi Kepribadian
(2)
Kompetensi Profesional
(3)
Kompetensi Manajemen
D. SARANA DAN
PRASARANA
1. Prinsip
Prinsip yang
harus dipenuhi dalam penyediaan/pengadaan sarana dan prasarana di kelompok
bermain antara lain:
a. Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria
kesehatan bagi anak;
b. Sesuai dengan
tingkat perkembangan anak;
c. Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di
lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
2. Sarana Pembelajaran
Sarana untuk
pembelajaran kelompok bermain dapat dibedakan menjadi sarana di dalam ruangan (indoor)
dan sarana di luar ruangan (outdoor).
a. Sarana di dalam ruangan
Sarana pembelajaran di dalam
ruangan antara lain terdiri dari:
(1)
Buku-buku cerita atau dongeng dari berbagai versi dan
cerita rakyat setempat.
(2) Alat-alat peraga atau bahan main sebagai bahan belajar di Sentra.
(3) Lemari atau rak untuk wadah alat main.
(4)
Tape Recorder dan/atau VCD Player, beserta kaset
dan/atau VCD cerita/lagu.
(5) Papan tulis (white atau black board) serta alat tulisnya.
(6) Papan flanel dan perlengkapanannya.
(7) Panggung boneka dan perangkatnya.
(8) Papan geometris, puzzle, balok, monte untuk dironce.
(9) Alat untuk bermain peran makro dan mikro.
(10) Alat permainan edukatif sederhana.
(11) Alat permainan untuk mendukung mengenal budaya
lokal dan atau tradisional/daerah.
(12) Alat-alat untuk memasak, dan
lainnya.
b. Sarana di luar ruangan
Alat permainan di luar ruangan seperti bak air, bak pasir, papan luncur,
papan titian, ayunan, panjatan, kuda-kudaan, dll.
Adapun persyaratan alat permainan tersebut sebagai berikut:
a) Alat permainan
edukatif, buatan guru, anak, dan pabrik.
b) Gampang dibongkar pasang.
c) Jika terdiri dari bagian-bagian kecil, ukurannya
aman dan diperbolehkan untuk mainan anak.
d) Alat-alat mainan diletakkan di tempat yang mudah
dijangkau oleh anak.
e) Secara rutin dirawat, dibersihkan dan diganti bila sudah rusak.
f) Aman, sisi-sisinya tidak ada yang tajam sehingga
membahayakan kulit, atau tangan anak.
g)
Peralatan pendukung keaksaraan.
h) Kuat, kokoh, tidak mudah patah
dan pecah.
i)
Alat permainan harus disesuaikan dengan usia anak dan
dapat mendukung kegiatan belajar anak yang berbeda-beda dan tahap perkembangan
anak yang meliputi perkembangan fisik, intelektual, emosi, aspek sosial dan
keagamaan.
c. Prasarana
Prasarana
minimal yang terdapat di lembaga kelompok bermain, antara lain :
1)
Memiliki tempat untuk kegiatan kelompok bermain.
2) Memiliki ruangan untuk proses pembelajaran, jamban,
dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
E.
PROGRAM PEMBELAJARAN
1. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup
program kegiatan Kelompok Bermain mencakup bidang pengembangan pembentukan
perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan
pembiasaan, yang meliputi : (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3)
kognitif, (4) bahasa, (5) sosial emosional, dan (6) Seni. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara
terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
2. Tujuan Pembelajaran
a. Tujuan Umum
Pembelajaran
bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan
untuk masa depannya dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
b. Tujuan Khusus
1)
Anak mampu mengenal dan percaya kepada Tuhan Yang Maha
Esa, melakukan ibadah, mengenal ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
2) Anak memiliki nilai moral, sikap
dan budi pekerti yang baik.
3) Anak mampu mengelola dan mengontrol keterampilan
tubuh, termasuk gerakan halus dan gerakan kasar, serta mampu menerima
rangsangan sensorik (pancaindera).
4) Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman
bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk
berpikir dan belajar.
5) Anak mampu berpikir kreatif, logis, kritis, memberi
alasan, memecahkan dan menemukan sebab akibat.
6)
Anak memiliki keterampilan hidup (life skill) untuk
membentuk kemandirian anak.
7)
Anak mampu mengenal
lingkungan alam, lingkungan sosial, masyarakat dan menghargai keragaman sosial
dan budaya, serta mampu mengembangkan konsep diri, rasa memiliki dan sikap
positif terhadap belajar.
8)
Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, birama,
berbagai bunyi, bertepuk tangan, serta menghargai hasil karya yang kreatif.
3. Perencanaan Program Pembelajaran
Program
pembelajaran adalah susunan kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun
pembelajaran. Kegiatan yang harus disusun dan
ditetapkan sesuai dengan sistem semester. Ada tiga macam perencanaan kegiatan bermain di
Kelompok Bermain, yaitu :
a. Perencanaan Tahunan dan Semester
Beberapa
langkah yang harus ditempuh oleh seorang pendidik dalam membuat perencanaan
tahunan dan semester:
1)
Untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran baru, antara
lain penyusunan jadwal dan pengadaan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran
pelaksanaan program kegiatan bermain anak didik.
2) Kegiatan semester antara lain menyiapkan buku
program kegiatan mingguan dan harian serta pembelajaran fasilitas-fasilitas
keperluan semester.
b. Perencanaan Kegiatan Bermain Mingguan dan Harian
Perencanaan
satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan
dilakukan pendidik dalam satu minggu. Perencanaan satuan kegiatan harian adalah
penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu hari
untuk meningkatkan kecerdasan holistik anak dengan mengacu pada menu
pembelajaran generik.
1)
Kegiatan mingguan adalah kegiatan yang secara pasti
bisa diprogramkan setiap minggu. Misalnya, setiap hari Senin diprogram
pemeriksaan kerapian anak didik, hari Sabtu diprogram kegiatan mengevaluasi
pelaksanaan kegiatan bermain yang telah diselenggarakan.
2)
Kegiatan harian antara lain kegiatan bermain yang akan
diberikan kepada anak didik, termasuk memeriksa kebersihan dan ketertiban ruang
bermain anak didik.
Kegiatan bermain mingguan dan harian disusun berdasarkan perencanaan
tahunan dan semester. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditetapkan
meliputi:
1)
Tema kegiatan;
2) Kelompok yang akan melakukan kegiatan bermain;
3) Semester dan tahun ajaran;
4) Jumlah waktu;
5) Hari dan tanggal pelaksanaan;
6) Jam pelaksanaan;
7) Tujuan kegiatan bermain;
8) Materi yang akan dimainkan sesuai dengan tema;
9) Bentuk kegiatan bermain;
10) Setting lingkungan;
11) Bahan dan alat yang diperlukan
dalam bermain;
12) Evaluasi perkembangan anak.
Pendidik
mengidentifikasi perilaku anak didik yang perlu dibentuk melalui pembiasaan.
Hal ini dapat diwujudkan dalam kegiatan sehari-hari di Kelompok Bermain,
seperti kemandirian dalam melepas dan memakai sepatu, mengambil makanan dan
minuman, membereskan alat makan dan minumnya dan membereskan alat mainannya.
Pendidik juga mengindentifikasi kemampuan dasar anak didik yang perlu
dikembangkan, seperti moral, sosial, emosional, kemampuan berbahasa, kognitif,
seni, fisik dan motorik.
c. Perencanaan Persiapan Jenis Permainan
1)
Perencanaan persiapan jenis permainan adalah segala
sesuatu yang diperlukan sebelum melaksanakan proses kegiatan bermain.
2) Tujuan penyusunan persiapan jenis permainan adalah:
a) Agar anak mendapatkan kesempatan bermain yang
bervariasi dan cukup waktu.
b) Agar anak mendapatkan stimulasi pendidikan yang
optimal sehingga semua potensi anak dapat dikembangkan dengan baik.
c) Agar memudahkan pendidik melaksanakan pengawasan
dan evaluasi keberhasilan kegiatan bermain dalam mencapai tujuannya.
4. Aspek yang dikembangkan dalam Program Pembelajaran
Aspek-aspek yang dikembangkan dalam program pembelajaran Kelompok Bermain
antara lain mencakup:
a. Nilai-nilai agama dan moral
·
Merespon hal-hal yang terkait
dengan nilai agama dan moral.
· Sudah bisa mengikuti bacaan doa sebelum belajar
walaupun belum lengkap.
·
Sudah bisa mengikuti gerakan
sholat.
·
Mampu menyebut beberapa contoh
ciptaan Tuhan.
·
Mengucapkan terima kasih setelah menerima sesuatu.
·
Mengucapkan salam saat datang
b. Motorik
·
Dapat naik-turun tangga tanpa
berpegangan, tetapi belum menggunakan dua kaki secara bergantian.
·
Dapat melompat dengan dua kaki
sekaligus, tetapi masih kesulitan untuk melompat dengan satu kaki bergantian.
c. Kognitif
·
Mengenal pengetahuan umum
· Mengenal konsep ukuran, bentuk dan pola
d. Bahasa
·
Menerima bahasa
·
Mengungkapkan bahasa
e. Sosial emosional
·
Mampu mengendalikan emosi
·
Dapat menunjukkan ekspresi wajah
sedih, senang, dan takut.
· Dapat berkonsentrasi mendengarkan cerita 3-4 menit.
· Sudah bisa antri minum dan ke toilet dengan tertib.
f. Seni
·
Dapat menyanyikan beberapa lagu
pendek dengan lengkap.
·
Mampu bertepuk tangan mengikuti
irama.
· Dapat melukis dengan jari, kuas, atau krayon.
5. Prinsip-prinsip Pembelajaran
a. Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan,
minat dan karakteristik anak.
b. Mengintegrasikan
kesehatan, gizi, pendidikan, dan perlindungan.
c. Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.
d. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara bertahap,
berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan.
e. Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan
menyenangkan.
f.
Proses pembelajaran berpusat pada anak
F. PROSES PEMBELAJARAN
1.
Persiapan Pembelajaran
a. Perencanaan pembelajaran kelompok bermain dilaksanakan berdasarkan atas
tema-tema yang dekat dengan kehidupan anak. Dikembangkan dalam silabi atau satuan kegiatan
(mingguan atau harian) dengan menggunakan pendekatan menyeluruh dan terpadu.
b.
Satuan kegiatan mingguan dan harian disusun oleh
Pendidik yang mengacu pada Acuan Menu Pembelajaran yang berdasarkan aspek-aspek
perkembangan anak sesuai dengan usia dan kemampuan anak.
c.
Pembelajaran disarankan untuk menggunakan pendekatan
metode PAUD (Sentra dan lingkaran), dengan menyusun rencana kegiatan yang
dimaksudkan untuk memberi arah dalam menentukan:
1)
Kemampuan anak yang ingin dikembangkan
2) Topik dan kegiatan main yang akan dilakukan
3) Alat dan bahan main yang perlu disiapkan
4)
Waktu yang dibutuhkan dalam kegiatan
d. Kegiatan Main
1)
Kegiatan main untuk anak usia 2-3 tahun mencakup main
sensorimotor dan main peran.
2)
Kegiatan main untuk anak usia 4-6 tahun mencakup main
sensorimotor, main peran, dan main pembangunan.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan
kegiatan Kelompok Bermain mengacu pada Kalender Pendidikan yang telah
ditetapkan oleh Kantor Kementerian Pendidikan Nasional yang berisi jadwal
kegiatan-kegiatan pendidikan.
Ada 5 (lima) hal yang ditetapkan dalam kegiatan bermain, yaitu:
1) Kegiatan bermain yang akan dimainkan anak didik
2) Alat Permainan Edukatif yang akan dimainkan anak
didik
3)
Waktu untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
4)
Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
5) Tenaga pendidik yang bertugas mendampingi anak
bermain.
Dalam
penyusunan jadwal berdasarkan tema tidak harus sama dengan urutan dan alokasi
waktu, melainkan disesuaikan dengan minat dan kemampuan anak saat tema itu
dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
Usia 2-3 tahun, kegiatan bermain per-minggu minimal 2
kali pertemuan. Tiap pertemuan minimal
selama 2 jam dengan pertemuan ideal selama 4 jam.
2)
Usia 4-6 tahun, kegiatan bermain per-minggu minimal 5
kali pertemuan dan maksimal 6 hari pertemuan. Tiap pertemuan minimal 2,5 jam
dengan pertemuan ideal selama 6 jam.
3) Jadwal libur sekolah dalam menyambut hari-hari
besar nasional keagamaan.
Contoh
pengaturan waktu kegiatan main:
· Penataan lingkungan
: 60 menit
· Penyambutan kedatangan anak : 20 menit
· Main pembukaan
: 30 menit
· Kegiatan inti
di tiap-tiap sentra : 120 menit
· Membereskan alat mainan
: 10 menit
· Mencuci tangan dan minum :
30 menit
· Main penutupan
: 30 menit
Catatan: Penataan lingkungan dan
penyambutan kedatangan anak dilakukan sebelum proses pembelajaran.
Jenis kegiatan main harus sesuai dengan perkembangan anak sehingga anak
senang dan mau mematuhi peraturan yang diberikan. Kegiatan yang dilakukan meliputi:
a. Penataan Lingkungan
Sebelum anak didik datang, siapkan tempat yang memungkinkan anak dapat
bermain dan bergerak dengan aman dan nyaman. Perhatikan kebersihan ruangan.
Tempatkan mainan di tempat yang akan digunakan bermain anak.
Penataan alat main harus mencerminkan rencana pembelajaran yang sudah
dibuat. Penataan lingkungan main berhasil apabila:
1) Anak dapat membuat pilihan kegiatan sendiri
2) Anak dapat menggunakan bahan dan
alat main secara tepat
3) Anak bersemangat saat bermain
4) Anak dapat bertahan lama saat
main
5) Anak merasakan berhasil dengan kegiatan
6)
Anak peduli
dengan bahan-bahan dan alat yang telah dimainkan.
b. Penyambutan kedatangan anak
Satu orang pendidik menyambut anak-anak datang.
Anak-anak langsung dipersilahkan bermain bebas terlebih dahulu dengan
teman-temannya. Pendidik yang lain menyiapkan sarana belajar yang akan
digunakan dan memimpin kegiatan pembukaan.
c. Kegiatan inti di masing-masing Sentra
1) Pijakan pengalaman sebelum bermain
Memasuki sentra
yang dipilih anak-anak tenaga pendidik menyambut dengan memberikan pijakan
pengalaman sebelum bermain sekitar 15 menit, yaitu:
a) Pendidik dan anak duduk melingkar. Pendidik memberi
salam dan menanyakan kabar anak-anak.
b) Pendidik meminta anak-anak untuk memperhatikan
siapa saja yang hadir hari ini (mengabsen).
c) Berdoa bersama.
d) Pendidik menyampaikan terra hari ini dan dikaitkan
dengan kehidupan anak.
e) Pendidik
bercerita yang terkait dengan tema dan alat mainan yang disediakan.
f)
Pendidik menyampaikan bagaimana aturan main, memilih
teman main, memilih mainan, cara menggunakan alat mainan, kapan memulai dan
mengakhiri bermain dan cara merapikan kembali alat mainan yang sudah dimainkan.
g) Mempersilakan anak untuk mulai bermain.
2) Pijakan pengalaman main anak
Kegiatan bermain inti di masing-masing sentra bisa dilaksanakan antara 1-2
jam. Tergantung dari keadaan individu anak. Bila waktu yang disediakan hanya
dipergunakan untuk bermain di satu sentra hendaknya diijinkan. Dan bila waktu
yang disediakan dipergunakan anak di beberapa sentra yang disediakan juga
dibolehkan.
Dalam memberikan pijakan pengalaman main pendidik hendaknya:
a) Berkeliling untuk memberi pijakan selama main
kepada anak.
b) Memberikan waktu kepada anak untuk mengelola dan
memperluas pengalaman main.
c)
Memberi pijakan pada anak dengan bertanya.
d)
Mencontohkan komunikasi yang tepat
e) Memperkuat dan memperluas bahasa anak.
f) Meningkatkan kesempatan sosialisasi melalui
dukungan pada hubungan teman sebaya.
g) Mengamati dan mendokumentasikan perkembangan dan
kemajuan anak.
Bila waktu main habis, pendidik memberitahukan saatnya anak-anak
membereskan alat mainan. Setelah itu pendidik mempersilahkan anak-anak mencuci
tangannya, minum ataupun ke kamar kecil.
3) Pijakan pengalaman setelah main
Anak-anak di masing-masing sentra dikumpulkan kembali menjadi satu
lingkaran. Pendidik menanyakan pada setiap anak tentang kegiatan main yang tadi
dilakukan. Kegiatan menanyakan kembali (recalling) melatih daya ingat
anak dan melatih anak mengemukakan gagasan dan pengalaman mainnya. Setelah itu
anak-anak diajak menyanyi bersama dan diakhiri dengan berdoa bersama untuk
kembali ke rumah masing-masing.
3. Evaluasi Pembelajaran
a. Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1) Untuk mengetahui status pertumbuhan dan tahap
perkembangan anak.
2) Untuk mengetahui efektivitas materi, metode, sumber
belajar, dan media untuk pencapaian proses dan hasil pembelajaran.
3) Untuk menyusun perencanaan
pembelajaran lebih lanjut.
4) Untuk menyusun laporan
pertumbuhan dan perkembangan anak.
5) Untuk memberikan informasi pada orang tua/wali
tentang kemajuan pertumbuhan dan perkembangan anak.
b. Prinsip Evaluasi Pembelajaran
1) Menyeluruh
Evaluasi
mencakup seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan dalam proses kegiatan
pembelajaran anak.
2) Berkesinambungan
Evaluasi dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk
memperoleh gambaran menyeluruh dari hasil pembelajaran.
3) Mendidik
Hasil evaluasi
dan pelaporan digunakan untuk membina dan memberikan dorongan kepada pendidik
atau orang tua untuk memberikan proses pembelajaran (interaksi, Lingkungan dan
alat) kepada anak agar dapat mencapai tahapan perkembangan secara lebih
optimal.
4) Kebermaknaan
Hasil evaluasi
dan pelaporan harus bermakna bagi anak, pendidik dan orang tua serta pihak lain
yang memerlukan Instrumen Evaluasi.
4. Pelayanan Bimbingan
Pelayanan bimbingan di kelompok bermain mencakup bimbingan
kepada anak dan kepada orang tua.
a. Bimbingan kepada anak
1)
Mencakup pelayanan bimbingan kepada anak didik
misalnya: membantu mengenal lingkungan Kelompok Bermain dan rumahnya, membantu
memahami bakat dan minatnya, membantu mengenal kemampuan dirinya sendiri dan
lain-lain.
2)
Mencakup penilaian bimbingan kepada anak didik untuk
mengetahui sejauh mana anak dapat mengenal Lingkungan Kelompok Bermain dan
rumahnya, bisa memahami bakat dan minatnya serta bisa mengenal kemampuan
dirinya sendiri.
b. Bimbingan kepada orang tua anak didik
1)
Memberikan informasi yang diperlukan orang tua
berkenaan dengan keadaan anaknya, memberikan bantuan cara mengatasi masalah
anak, membantu memahami keseluruhan kegiatan bermain di lembaga yang
bersangkutan.
2) Memberikan informasi yang diperlukan orang tua
tentang proses pembelajaran di Kelompok Bermain.
3) Pembinaan kepada orang tua anak didik mengenai
tumbuh kembang anak, gizi anak dan program pembelajaran di Kelompok Bermain.
c. Program Orang Tua
1)
Program orang tua dikembangkan dalam rangka
menjembatani kesesuaian pemahaman akan pendidikan yang diberikan di lembaga KB
dan pola pendidikan anak di rumah.
2)
Kegiatan orang tua dapat berbentuk: kelas orang tua,
keterlibatan orangtua di kelas/kelompok/sentra, keterlibatan kegiatan orangtua
dalam kegiatan bersama hari konsultasi kunjungan rumah dan sebagainya.
3) Materi yang dibahas dalam program orang tua
disesuaikan dengan kebutuhan orang tua yang terkait dengan permasalahan
pendidikan anak.
4) Narasumber dapat berasal dari orang tua itu sendiri, lembaga KB, ahli dari
luar.
5)
Sebaiknya disusun program orang tua oleh orang tua dan
lembaga KB.
6)
Selain melalui kegiatan tatap muka, media yang dapat
digunakan dalam bentuk: leaflet, koran dinding, atau siaran radio komunitas
orang tua PAUD.
7)
Pelaksanaan Program Orangtua mengikuti petunjuk teknis
yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan PAUD tahun 2011.
G. PENILAIAN
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat
pencapaian perkembangan anak yang mencakup:
a. Teknik Penilaian
Pengamatan,
penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang
tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.
b. Lingkup
Mencakup
seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik serta data tentang status
pendidikan dan kesehatan anak didik.
c. Proses
· Dilakukan secara berkala, bermakna, menyeluruh, dan
berkelanjutan.
· Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan
aktivitas sepanjang hari.
·
Secara berkala pendidik mengkaji ulang catatan
perkembangan anak dan berbagai informasi lain, termasuk kebutuhan khusus anak
yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, checklist, dan
portofolio.
·
Melakukan komunikasi dengan orang
tua tentang perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
·
Dilakukan secara sistematis,
terpercaya, dan konsisten.
·
Memonitor semua aspek tingkat
pencapaian perkembangan anak.
·
Mengutamakan proses dampak hasil.
·
Pembelajaran melalui bermain
dengan benda konkret.
d. Waktu Layanan
Untuk usia 2-4 tahun:
· Satu kali pertemuan selama 180 menit.
· Dua kali pertemuan per minggu.
· Tujuh belas minggu per semester.
·
Dua semester per tahun.
Untuk usia 4-6 tahun:
· Satu kali pertemuan selama 180 menit.
·
Kegiatan dilaksanakan minimal tiga hari per minggu.
· Tujuh betas minggu efektif per semester dan dua
semester pertahun.
H. PEMBIAYAAN
Pembiayaan
meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan
pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga Kelompok
Bermain yang dikelola secara baik dan transparan. Pembiayaan dalam kelompok
bermain mencakup:
1) Biaya investasi, dipergunakan untuk pengadaan
sarana prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap.
2) Biaya operasional, digunakan untuk gaji pendidik
dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan
pendidikan habis pakai dan biaya operasional pendidikan tak langsung.
3) Biaya personal, meliputi biaya pendidikan yang
dikeluarkan oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelanjaan.
BAB IV
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELOMPOK BERMAIN
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELOMPOK BERMAIN
Dalam pengelolaan administrasi kelompok bermain dibagi dalam 3 (tiga) jenis
yakni yang mencakup (1) administrasi umum; (2) administrasi keuangan, dan (3)
administrasi kegiatan seperti tersebut di bawah ini.
A. ADMINISTRASI UMUM
Administrasi
umum dalam penyelenggaraan Kelompok Bermain, antara lain mencakup:
1) Formulir pendaftaran calon anak didik.
2) Buku induk anak didik, digunakan untuk pencatatan
kehadiran anak.
3) Buku absensi anak didik, digunakan untuk pencatatan
kehadiran anak.
4)
Buku absensi tenaga pendidik, digunakan untuk
pencatatan kehadiran guru.
5) Buku inventaris barang, digunakan untuk pencatatan
inventaris barang dan Alat Permainan Edukatif yang dimiliki lembaga yang
bersangkutan.
6) Buku tamu, digunakan untuk pencatatan kehadiran
tamu atau petugas pembina teknis.
B. ADMINISTRASI KEUANGAN
Administrasi keuangan kelompok bermain, antara lain
mencakup:
1) Buku kas
2) Pendokumentasian bukti
pengeluaran dan penerimaan uang
3) Kartu pembayaran iuran anak didik
Keberadaan buku
administrasi keuangan sangat penting dan harus dimiliki lembaga kelompok
bermain, mengingat sangat bermanfaat untuk:
1)
Mengatur tentang pemanfaatan dana yang tersedia atau
diperoleh dari semua sumber, sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif dan
dapat dipertanggung-jawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2)
Untuk menyusun rencana pendapatan dan pembelanjaan dalam
pengelolaan kelompok bermain selama 1 tahun.
3) Untuk mendapat masukan dana dari sumber-sumber
keuangan.
C. ADMINISTRASI KEGIATAN
Buku Administrasi kegiatan untuk pengelolaan kelompok bermain, antara lain
meliputi:
1) Buku Rencana Program Pembelajaran Tahunan, Bulanan,
Mingguan dan Harian.
2) Jadwal Kegiatan Pembelajaran.
3) Buku Laporan Perkembangan Anak.
4) Buku Komunikasi/Penghubung antara
Pendidik dan Orangtua.
BAB V
EVALUASI, PELAPORAN, DAN PEMBINAAN
PROGRAM KELOMPOK BERMAIN
EVALUASI, PELAPORAN, DAN PEMBINAAN
PROGRAM KELOMPOK BERMAIN
A. EVALUASI
1. Pengertian
Adalah kegiatan
untuk mengetahui apakah penyelenggaraan kelompok bermain dapat dilaksanakan
secara efektif. Evaluasi program merupakan langkah awal dalam memberikan
pembinaan dan menentukan kebijakan yang akan dilakukan selanjutnya.
2. Tujuan Evaluasi
a.
Untuk mengetahui sejauhmana kendala dan permasalahan
yang ditemukan/ dihadapi dalam penyelenggaraan kelompok bermain, yang
selanjutnya dijadikan acuan dalam penyempurnaan dalam pembinaan dan pengelolaan
program selanjutnya.
b.
Untuk memperoleh gambaran tentang penyelenggaraan
Kelompok Bermain yang berhubungan dengan anak didik, pendidik dan tenaga
kependidikan, kurikulum, pendekatan, sarana prasarana, pembiayaan.
c.
Untuk mengetahui gambaran tentang kesesuaian program
Kelompok bermain yang dilaksanakan oleh lembaga dengan kebutuhan pertumbuhan
dan perkembangan anak sebagaimana yang ditetapkan dalam pedoman.
3. Metode Evaluasi
Evaluasi dapat
dilakukan selama penyelenggaraan dengan menggunakan metode observasi, cek list,
dan lainnya, sehingga diketahui kekuatan dan kendala setiap komponen. Dapat
juga dilakukan seusai tahun penyelenggaraan kegiatan dengan menggunakan metode
dokumentasi/observasi, angket (tanya jawab), cek list, analisa dokumen, dan
sebagainya, sehingga dapat ditentukan kebijakan selanjutnya.
4. Aspek yang Dievaluasi
a. Kesesuaian
program dengan visi, misi, dan tujuan lembaga.
b. Kurikulum, Rencana Kegiatan Semester, Rencana
Kegiatan Bulanan, dan Rencana Kegiatan Harian, serta jadwal harian.
c. Kinerja pengelola, pendidik, dan tenaga
administratif.
d. Keamanan, kenyamanan dan kebersihan lingkungan,
sarana, alat bermain, dan bahan bermain yang dimiliki serta digunakan anak.
e. Layanan lain yang dilaksanakan oleh lembaga jika
ada, seperti kesehatan, gizi makanan, dan pengasuhan anak.
f. Kelengkapan administrasi.
5. Waktu Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi dapat dilakukan secara berkala serta berkesinambungan sesuai dengan
kebutuhan minimal setiap enam bulan sekali.
B. PELAPORAN
1. Pengertian Pelaporan
Pelaporan
adalah proses penyampaian data dan atau informasi mengenai kemajuan setiap
tahapan dari pelaksanaan kegiatan bermain yang dilakukan secara berkala.
2. Tujuan Pelaporan
Pelaporan
dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kemajuan Kelompok Bermain yang sedang
diselenggarakan.
3. Prinsip Pelaporan
a. Laporan dibuat secara sederhana dan diupayakan
seringkas mungkin.
b. Data yang dijadikan bahan laporan harus akurat dan
sesuai kondisi yang terjadi.
c.
Isi dari laporan tersebut harus informatif dan mudah
dimengerti.
d. Laporan disampaikan tepat pada waktunya.
e.
Data yang terlaporkan adalah data terbaru (terkini)
sesuai dengan periode laporan.
4. Jenis Pelaporan
Pelaporan dapat
diklasifikasi menjadi 2 jenis yakni : pelaporan kepada orang tua, dan pelaporan
kepada lembaga, atau instansi pembinaan program Kelompok Bermain (dinas
pendidikan).
Instansi pembina program (dinas pendidikan), dengan ketentuan sebagai
berikut :
a. Pelaporan yang diberikan kepada orang tua peserta
didik yang meliputi semua aspek perkembangan anak. Pelaporan ini dimaksudkan
agar orang tua dapat mengetahui perkembangan anaknya selama bergabung dalam
Kelompok Bermain. Pelaporan yang diberikan kepada orang tua ini dalam bentuk
buku laporan perkembangan atau yang dikenal dengan nama Buku Raport.
b. Pelaporan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan
setempat yang diserahkan setiap bulan, semester atau akhir tahun. Pelaporan ini
dalam bentuk laporan kelembagaan yang mencakup semua unsur program yang
meliputi: tenaga, sarana, prasarana, keuangan, dan lain lain.
C. PEMBINAAN
1. Pengertian Pembinaan
Pembinaan
pelaksanaan kegiatan Kelompok Bermain adalah keseluruhan proses kerjasama untuk
pembinaan terhadap peserta didik, pendidik dan pengelola Kelompok Bermain,
dalam rangka mendukung peningkatan mutu pelayanan program di lembaga kelompok
bermain.
2. Tujuan Pembinaan
a.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga
dapat mencari pemecahan yang efektif, diantaranya pembinaan disiplin anak didik
harus dijadikan sebagai salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan
Kelompok Bermain.
b.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga
dapat mencari pemecahan yang efektif seperti meningkatkan profesionalisme
pendidik serta menciptakan iklim Kelompok Bermain yang kondusif, memberi
nasehat kepada pendidik, meningkatkan kinerja pendidik supaya lebih efektif dan
efisien.
c.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga
dapat mencari pemecahan yang efektif antara lain dalam bentuk:
(1) meningkatkan profesionalisme tenaga pengelola
pendidik serta menciptakan iklim Kelompok Bermain yang kondusif;
(2) memberi nasehat
kepada pengelola;
(3) meningkatkan kemampuan pengelola sebagai penggagas (inovator) Kelompok
Bermain agar mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan di
lembaga;
(4) meningkatkan kemampuan pengelola sebagai pendorong (motivator) agar
mampu mengelola lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan,
penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber bermain.
3. Petugas Pembina Kelompok Bermain
1.
Di tingkat kecamatan dilakukan oleh Penilik PNFI
Kecamatan atau UPTD PNF Kecamatan dimana lembaga kelompok bermain tersebut
berada.
2.
Di tingkat Kab/Kota dilakukan oleh Dinas Pendidikan
Kab/Kota dalam hal ini Bidang/Subdin PNFI atau yang petugas yang membidangi
PAUD di tingkat Kab/Kota.
3.
Di tingkat Propinsi dilakukan oleh Dinas Pendidikan
Propinsi Bidang/Subdin PNFI atau yang petugas yang membidangi PAUD di tingkat
propinsi.
4. Di tingkat pusat oleh Direktorat Pendidikan Anak
Usia Dini, Direktorat Jenderal PNFI, Kementerian Pendidikan Nasional.
Peran dan
fungsi dari pembina program kelompok bermain antara lain:
a. Memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap
penyelenggaraan program.
b.
Membimbing di bidang administrasi lembaga khusus dalam
hal pelaporan.
c.
Membantu memecahkan masalah bila ada masalah yang
dihadapi Pengelola.
Lampiran 1
CONTOH ANEKDOT
No
|
Hari/
Tanggal
|
Peristiwa
|
Tafsiran
(Interpretasi)
|
Keterangan
|
1
|
Selasa/
8 April 2008
|
Anak A1/A2 sebagian
mengamati ikan-ikan
yang mati di kolam
|
Mereka bertanya
mengapa ikannya bisa
mati? Apa tidak diberi
makanan?
|
|
2
|
Rabu/
9 April 2008
|
Kebanyakan anak yang bermain
pasir B2, mereka dengan riang bermain, ada
yang menghambur-hamburkan pasir, ada yang memasukkan
ke dalam botol, ada yang membuat lobang di bak pasir dan menaruhnya di kereta
dorong.
|
Mereka mempunyai
imajinasi yang tinggi dan ada pula yang belum
mengerti akan diapakan pasir tersebut, misal: dengan menghambur
hamburkannya.
|
|
3
|
Kamis/
10 April 2008
|
Mulai pukul 8.30 anak-anak mengunjungi perpustakaan.
Dua anak pertama menyusun balok dan bergantian dengan
yang lain. Anak yang lain membaca buku
|
Anak yang menyusun
balok sudah tahu apa
yang akan mereka buat meskipun
hasilnya belum maksimal. Anak yang membaca buku cenderung memilih
buku-buku cerita/
dongeng bergambar
|
Anak-anak membereskan
balok dan buku-buku dengan
tertib.
|
Lampiran 2
CONTOH
FORMAT BUKU
PERPUSTAKAAN PERSURATAN
No
|
Tanggal
|
Asal Surat
|
Isi Surat
|
Keterangan
|
1
|
7 April 2008
|
Dinas Pendidikan
Kec. Banyumanik
No. 184/005/05
|
Rapat daerah binaan I, di
Kelompok Bermain Mutiara Bunda
|
Yang hadir Bu Ani dan Bu Ina
|
Lampiran 3
CONTOH BUKU KAS
No
|
Uraian
|
Penerimaan
|
Pengeluaran
|
Saldo
|
I. Pemasukan
|
||||
1.
|
Uang pangkal
|
500.000
|
||
2.
|
Sumbangan
orang tua
|
500.000
|
||
II.
Pengeluaran
|
||||
1.
|
Spidol
|
10.000
|
||
2.
|
Kertas
|
50.000
|
||
3.
|
Buku Cerita
|
50.000
|
||
Jumlah
|
1.000.000
|
110.000
|
890.000
|
Lampiran 4
CONTOH
KARTU
PEMBAYARAN ANAK DIDIK
KELOMPOK
BERMAIN KASIH IBU
TAHUN AJARAN ………………………
Nama Siswa
:.................................
Alamat
: .................................
No. Telepon :
................................
|
||||
No.
|
Jumlah
|
Tgl.
|
Paraf
Orangtua
|
Paraf Adm.
|
1.
|
||||
2.
|
||||
3.
|
||||
4.
|
||||
5.
|
||||
6.
|
||||
7.
|
||||
8.
|
||||
9.
|
||||
10.
|
||||
11.
|
||||
12.
|
||||
Lampiran
5
CONTOH
BENTUK PERENCANAAN ANGGARAN
BENTUK PERENCANAAN ANGGARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KELOMPOK BERMAIN
Nama Lembaga
:
Tahun
:
|
||||||
PENDAPATAN
|
PENGELUARAN
|
|||||
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
|
I.
|
Permasalahan
|
|||||
Utama
|
||||||
1.
|
Iuran per anak
|
Rp.
|
1
|
Operasional
|
Rp.
|
|
2.
|
Sumbangan orang tua
|
Rp.
|
a
|
Pengadaan APE
|
Rp.
|
|
b
|
Pengadaan buku kegiatan
|
Rp.
|
||||
II.
|
Lain-lain
|
Rp.
|
2
|
Pelaksanaan kegiatan
|
Rp.
|
|
(Sumbangan
|
Pembelajaran (kapur,
|
|||||
masyarakat)
|
kertas, dll)
|
|||||
3
|
Administrasi Lembaga
|
Rp.
|
||||
(Buku induk, buku tamu,
|
||||||
stempel)
|
||||||
4
|
Pemeliharaan Gedung
|
Rp.
|
||||
5
|
Kesejahteraan Pegawai
|
Rp.
|
||||
a
|
Pengelola
|
Rp.
|
||||
b
|
Pendidik
|
Rp.
|
||||
c
|
Petugas kebersihan/penjaga
|
Rp.
|
||||
6
|
Pendataan
|
Rp.
|
||||
7
|
Kegiatan Tambahan
|
Rp.
|
||||
a
|
Kesenian
|
Rp.
|
||||
b
|
Perpustakaan
|
Rp.
|
||||
c
|
Pemberian Makanan
|
|||||
Tambahan
|
||||||
d
|
Pemeriksaan Rutin
|
Rp.
|
||||
Kesehatan Anak
|
||||||
e
|
Rekreasi
|
Rp.
|
||||
f
|
……………..
|
|||||
Jumlah
|
Rp.
|
Jumlah
|
Rp.
|
Larnpiran 6
PEMENUHAN
PELAYANAN KESEHATAN, GIZI, DAN STIMULASI
PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA DINI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN
ESENSIAL ANAK
PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA DINI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN
ESENSIAL ANAK
No
|
SIKLUS/USIA
ANAK
|
KEBUTUHAN
ESSENSIAL
|
JENIS LAYANAN
|
1
|
Janin dalam
kandungan
sampai lahir
|
1. Asupan gizi seimbang
|
- Pemberian makanan bergizi
seimbang
- Suplementasi gizi mikro
|
2. Janin tumbuh kembang secara normal
|
- Pelayanan pemeriksaan kehamilan
- Stimulasi janin dalam kandungan
- Penyuluhan tentang konsep diri ibu hamil
|
||
3. Pencegahan dan
pengobatan penyakit
|
- Imunisasi TT
- Pencegahan penyakit menular lainnya
- Pengobatan
|
||
4. Asuhan persalinan
|
Pertolongan persalinan
|
||
5. Asuhan bayi baru lahir
|
- Pencatatan berat dan panjang lahir
- Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) yang
mencakup antara lain:
·
Pemeriksaan kesehatan
·
Penanganan penyakit
·
Injeksi vitamin K1
·
Pemberian salep mata
·
Perawatan tali pusar
- Menjaga bayi tetap hangat
|
||
2.
|
Bayi 0-28 hari
|
1. Asupan gizi seimbang
|
- Inisiasi menyusu dini
- Pemberian ASI ekslusif
- Pemberian makanan bergizi seimbang bagi ibu
- Fortifikasi/suplementasi gizi mikro bagi ibu
|
2. Pencegahan penyakit
|
Pemberian Imunisasi
|
||
3. Tumbuh kembang normal
|
Stimulasi tumbuh kembang
|
||
4. Akte kelahiran
|
Pencatatan kelahiran & penerbitan akte kelahiran
|
||
No
|
SIKLUS/USIA
ANAK
|
KEBUTUHAN
ESSENSIAL
|
JENIS LAYANAN
|
3.
|
Bayi dan
anak 1 - 24
bulan
|
1. Asupan gizi seimbang
|
Pemberian ASI eksklusif sejak
lahir sampai usia 6 bulan
|
Pemberian makanan bergizi
dan fortifikasi/ Suplementasi gizi mikro kepada ibu
|
|||
Pemberian ASI untuk anak usia 6-24
bulan
|
|||
Pemberian makanan pendamping ASI
(MP-ASI) mulai usia 6 bulan
|
|||
Pemberian makanan keluarga bergizi seimbang untuk anak usia 1 tahun
keatas
|
|||
Pemberian zat gizi mikro mulai usia 6 bulan
|
|||
2. Tumbuh kembang normal
|
Penimbangan setiap bulan
|
||
Stimulasi oleh keluarga dan lingkungan (pengasuhan bersama)
|
|||
Penyuluhan stimulasi tumbuh kembang bagi ibu, keluarga, dan pengasuh
lainnya
|
|||
Deteksi dan Intervensi Diri Tumbuh Kembang(DIDTK)
|
|||
3. Pencegahan dan pengobatan penyakit
|
Imunisasi lengkap sebelum usia I
tahun
|
||
Manajemen terpadu balita sakit (MTBS)
|
|||
Perawatan balita gizi buruk
|
|||
Pencegahan penyakit menular.
|
|||
4.
|
Anak 2-6 tahun
|
1. Asupan gizi seimbang
|
Pemberian makanan dengan gizi seimbang (makanan keluarga)
|
Fortifikasi /suplementasi zat gizi mikro sampai usia 5 tahun
|
|||
2. Tumbuh kembang normal
|
Penimbangan balita setiap bulan
sampai usia 5 tahun
|
||
Stimulasi oleh keluarga dan lingkungan
|
|||
Penyuluhan stimulasi tumbuh kembang bagi ibu, keluarga, dan pengasuh
lainnya
|
|||
Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (DIDTK)
|
|||
3. Pencegahan dan pengobatan penyakit
|
Imunisasi booster
|
||
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
|
|||
Perawatan balita gizi buruk
|
|||
Pencegahan penyakit menular
lainnya
|
|||
No
|
SIKLUS/USIA
ANAK
|
KEBUTUHAN
ESSENSIAL
|
JENIS LAYANAN
|
4. Pengembangan
kecerdasan jamak:
- Verbal/bahasa
- Matematika/logika
- Visual-spasial
- Kinestetik & gerakan tubuh
- Musik-irama
- Interpersonal
- Intrapersonal
- Naturalis
- Spiritual
|
- Pemberian rangsangan pendidikan sesuai tahap perkembangan dan potensi
anak yang mencakup: (1) pembiasaan sikap dan perilaku positif (pembentukan
karakter); (2) pengembangan fisik dan motorik (3) sosial dan emosional, (4)
bahasa dan komunikasi, (5) kognitif, (6) seni dan kreativitas.
- Bimbingan keagamaan sesuai usia dan tahap
perkembangan anak.
|
||
5
|
Janin sampai 6 tahun
|
- Penerimaan dan kasih sayang
- Asuhan dan perlindungan
|
Pemeliharaan, perawatan, bimbingan, pendidikan, pembinaan dan
perlindungan.
|
6
|
Janin sampai 6 tahun yang
mempunyai
kebutuhan
khusus
|
- Penerimaan dan kasih sayang.
- Pemeliharaan dan perawatan.
- Asuhan, bimbingan, didikan dan pembinaan.
- Perlindungan.
|
- Pemeliharaan, perawatan, bimbingan, pendidikan, pembinaan dan
perlindungan sesuai kebutuhan hususnya.
- Pendidikan inklusif/non diskriminatif.
- Sistem rujukan.
|
Penjelasan :
· Menu dengan gizi seimbang adalah beraneka ragam dan
dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. Beraneka ragam artinya bahan makanan
mengandung semua zat gizi (karbonhidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral
serta serat).
·
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) merupakan suatu
pendekatan keterpaduan dalam tatalaksanan balita sakit yang datang berobat ke
fasilitas rawat jalan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi upaya pengobatan
terhadap penyakit: pneumonia, diare, campak, malaria, infeksi telinga,
malnutrisi, dan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit n:eliputi
imunisasi, pemberian Vitamin A dan konseling pemberian makan.
Comments
Post a Comment